Dua Nama Potensial yang Mengerucut sebagai Cawapres Prabowo untuk Pilpres 2024

- Redaksi

Saturday, 30 September 2023 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto (Dok. Antara)

SwaraWarta.co.id Bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 dikabarkan sudah mengerucut menjadi dua nama potensial.

Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), mengungkapkan bahwa dua nama tersebut adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi Prayitno menjelaskan bahwa Erick Thohir telah lama dikaitkan dengan kemungkinan menjadi cawapres Prabowo. Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa Erick Thohir dianggap sebagai calon yang berpotensi untuk berduet dengan Prabowo dalam Pilpres 2024.

“Pertama-tama, faktor elektabilitas menjadi pertimbangan utama. Kedua, Erick Thohir diyakini memiliki dukungan yang halus dari Istana. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, kedekatan antara Prabowo, Erick, dan Jokowi telah dikaitkan dengan restu Jokowi terhadap duet mereka,” kata Adi Prayitno kepada wartawan pada Jumat (29/9).

Baca Juga :  DB di Ponorogo Tembus Angka 130 Kasus, 1 Anak Dinyatakan Meninggal Dunia

Namun demikian, ada juga peluang bagi Khofifah Indar Parawansa untuk menjadi cawapres Prabowo. Adi Prayitno mengungkapkan bahwa Khofifah dapat menjadi jawaban atas kelemahan Prabowo dalam dua pilpres sebelumnya, yakni pada tahun 2014 dan 2019. 

Prabowo kalah di wilayah Tapanuli Tengah (Tatim) dan di kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Khofifah dianggap sebagai solusi untuk menutup kelemahan tersebut.

“Khofifah adalah solusi untuk kelemahan Prabowo selama ini, yang mengalami kekalahan dalam dua pilpres sebelumnya. Di Pilpres 2014 dan 2019, Prabowo mengalami kelemahan di Tatim dan di kalangan NU. Khofifah dianggap sebagai jawaban atas hal tersebut,” ucap Adi Prayitno.

Selain itu, Adi Prayitno juga memberikan pandangan terkait posisi Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Menurutnya, Airlangga harus mempertimbangkan masa depannya karena Partai Golkar telah memberikan dukungan kepada Prabowo untuk Pilpres 2024. 

Baca Juga :  Kenal Lewat Michat, Wanita di Lombok Tengah Peras Mantan Pakai Video Seks

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Golkar akan tetap berada dalam koalisi pendukung Prabowo meskipun Airlangga tidak menjadi cawapres.

“Secara sederhana, seharusnya Golkar keluar dari koalisi. Hanya kekuatan besar yang dapat membuat Golkar tetap berada di pihak Prabowo meskipun Airlangga tidak menjadi cawapres,” tambahnya.

Saat ini, Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden belum mengumumkan siapa yang akan menjadi cawapresnya untuk Pilpres 2024. Meskipun begitu, terlihat bahwa pilihan cawapres sudah mengerucut menjadi dua nama yang menjadi pembicaraan dalam berbagai kalangan politik. 

Gus Kautsar, seorang ulama yang bertemu dengan Prabowo di Surabaya, juga menyebut bahwa Prabowo telah menyebutkan dua nama yang potensial, meskipun tidak secara spesifik. Salah satu nama yang disebut adalah Khofifah Indar Parawansa, namun penunjukannya masih menunggu restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :  Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB