Banjir di Grobogan: Jalur KA Terputus, 1.200 Penumpang Batalkan Perjalanan

- Redaksi

Friday, 24 January 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir di Grobogan yang memutus jalur KA terputus (Dok. Ist)

Banjir di Grobogan yang memutus jalur KA terputus (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sekitar 1.200 penumpang membatalkan perjalanan akibat terputusnya jalur kereta di perlintasan antara Stasiun Gubug dan Stasiun Karangjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Jalur tersebut terendam banjir, sehingga operasional kereta terganggu.

“Ada sekitar 1.200 penumpang yang membatalkan keberangkatan. Sebagian di antaranya melakukan penjadwalan ulang perjalanannya,” kata EVP of Corporate Secretary PT KAI Raden Agus Dwinanto Budiaji di Semarang, Kamis.

Banjir ini memutus jalur kereta yang menghubungkan Semarang dan Surabaya. Akibatnya, perjalanan kereta harus dialihkan melalui jalur memutar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menyebabkan beberapa perjalanan dibatalkan, dan yang tetap beroperasi mengalami keterlambatan rata-rata dua jam.

Baca Juga :  Banjir Bandang Terjang Rengel Tuban, Sekolah dan Rumah Warga Terendam Lumpur

Perubahan rute ini juga berdampak pada jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta. Meski demikian, PT KAI memberikan layanan pemulihan kepada penumpang yang terdampak, baik di stasiun maupun di atas kereta.

Perbaikan ini dilakukan agar pola operasional kereta bisa kembali normal tanpa perlu memutar, sehingga waktu tempuh perjalanan mendekati jadwal semula.

Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu, penumpang diimbau untuk terus memantau informasi terbaru terkait jadwal perjalanan kereta api.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru