Begini Nasib Honorer Yang Tidak Lulus PPPK 2024 dan Dapat Kode R2 dan R3, Siap Jadi PPPK Penuh Waktu?

- Redaksi

Tuesday, 7 January 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluang optimalisasi bagi pelamar PPPK 2024 dengan kode R2 dan R3. Simak regulasi, prioritas formasi, dan mekanisme PPPK paruh waktu di sini!

Peluang optimalisasi bagi pelamar PPPK 2024 dengan kode R2 dan R3. Simak regulasi, prioritas formasi, dan mekanisme PPPK paruh waktu di sini!

SwaraWarta.co.idBagi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 yang dinyatakan tidak lulus dan mendapatkan kode R2 atau R3, harapan tetap ada. Dalam wawancara terbaru, pejabat terkait mengungkapkan langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk memberikan peluang melalui mekanisme optimalisasi.

“Pelamar dengan kode R2 adalah tenaga honorer kategori 2 (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN dan memenuhi kriteria menurut Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024,” ujar seorang sumber resmi. Sementara itu, kode R3 diberikan kepada pelamar non-ASN yang juga memenuhi kriteria serupa.

Lebih lanjut dijelaskan, optimalisasi dilakukan untuk mengisi formasi kosong akibat berbagai faktor, seperti formasi tanpa pelamar atau formasi tidak memenuhi syarat (TMS). “Ini memberikan kesempatan kedua bagi pelamar prioritas, terutama yang kalah perankingan pada seleksi awal,” jelasnya.

Proses dan Regulasi Optimalisasi
Dalam regulasi optimalisasi yang telah dikoordinasikan oleh Menpan RB dan BKN pada 30 Desember 2024, ada beberapa poin utama yang menjadi acuan:

  1. Pengisian Formasi Kosong
    Formasi yang tidak terisi pada periode 1 maupun 2 menjadi prioritas. Hal ini berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024.
  2. Prioritas Bagi Tenaga Teknis dan Kesehatan (Nakes)
    Optimalisasi hanya berlaku untuk pelamar dari kategori teknis dan nakes. Kategori lain tidak dipertimbangkan dalam mekanisme ini.
  3. Urutan Prioritas
    “Pelamar dengan kode R2 lebih diutamakan dibandingkan R3. Namun, nilai CAT (Computer Assisted Test) tetap menjadi faktor penting,” tambah narasumber.
  4. Optimalisasi Setelah Tahap 2
    Regulasi optimalisasi baru diterapkan setelah formasi final tahap 2 selesai ditentukan.
  5. Peluang PPPK Paruh Waktu
    Jika formasi tetap tidak terpenuhi, pelamar R2 dan R3 bisa dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Ini sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 diktum ke-33, yang memperhatikan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.
Baca Juga :  BAGAIMANA Perusahaan ABC Dapat Memanfaatkan Data Pelanggan Untuk Meningkatkan Layanan Dan Pengalaman Pengguna?

Pesan untuk Pelamar
“Pelamar dengan kode R2 dan R3 sebaiknya terus memantau informasi resmi dari BKN dan Menpan RB. Regulasi ini memberikan peluang nyata untuk mereka yang tidak lulus pada seleksi awal,” tutupnya.

Dengan mekanisme optimalisasi ini, pemerintah berkomitmen memastikan formasi kosong dapat terisi dengan tenaga profesional yang memenuhi kriteria, sekaligus memberi harapan baru bagi pelamar prioritas.

Berita Terkait

Mengapa Asesmen Menjadi Dasar Penting dalam Proses Pembelajaran Paud? Begini Penjelasannya!
Bagaimana Cara Membuat Magnet dengan Induksi? Berikut ini Penjelasannya!
Apa yang Mungkin Terjadi Apabila Tidak Ada Panduan untuk Berprilaku Bagi Profesi Tertentu?
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Berita Terkait

Thursday, 4 December 2025 - 16:16 WIB

Mengapa Asesmen Menjadi Dasar Penting dalam Proses Pembelajaran Paud? Begini Penjelasannya!

Wednesday, 3 December 2025 - 16:51 WIB

Apa yang Mungkin Terjadi Apabila Tidak Ada Panduan untuk Berprilaku Bagi Profesi Tertentu?

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di SEA Games 2025

sepakbola

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Terbaru!

Thursday, 4 Dec 2025 - 16:06 WIB