Dampak Kebijakan Proteksionis Trump terhadap Perdagangan dan Energi Indonesia

- Redaksi

Wednesday, 22 January 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari berita internasional, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengungkapkan bahwa kebijakan proteksionis yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Terpilih, Donald Trump,

memiliki dampak signifikan terhadap hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat, serta negara-negara Barat lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan “America First” yang menjadi fokus utama pemerintahan Trump menciptakan tantangan besar bagi daya saing produk Indonesia di pasar global, terutama di Amerika Serikat.

Menurut Bhima, kebijakan tarif tinggi yang diberlakukan terhadap sejumlah produk impor, termasuk dari Indonesia, menjadi salah satu hambatan utama.

Produk-produk seperti hasil pertanian Indonesia mengalami kesulitan untuk bersaing di pasar AS akibat tingginya tarif yang diterapkan.

Baca Juga :  Makin Memanas! China Tak Gentar Hadapi Perang Dagang dengan Amerika Serikat

Kondisi ini menimbulkan risiko penurunan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, yang selama ini menjadi salah satu mitra dagang utama.

Selain itu, dampak kebijakan tersebut tidak hanya terbatas pada hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat, tetapi juga memengaruhi hubungan perdagangan Indonesia dengan negara-negara Barat lainnya.

Bhima menjelaskan bahwa Indonesia perlu menghadapi tantangan besar untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS.

Hal ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk menyeimbangkan perdagangan internasional dengan memperluas pasar ke negara-negara lain.

Dalam sektor energi, kebijakan Trump yang menarik Amerika Serikat dari Perjanjian Paris (Paris Agreement) juga memberikan dampak negatif bagi Indonesia.

Sebelumnya, Amerika Serikat menawarkan dukungan melalui inisiatif Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk membantu Indonesia dalam transisi menuju energi terbarukan.

Baca Juga :  Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat

Namun, keputusan untuk keluar dari perjanjian tersebut membuat dukungan itu terhambat.

Bhima menilai bahwa langkah ini melemahkan upaya kerjasama internasional dalam mewujudkan transisi energi yang lebih ramah lingkungan.

Indonesia kini dihadapkan pada kebutuhan untuk mencari mitra baru dalam upaya pengembangan energi terbarukan.

Bhima menyebut bahwa penarikan dukungan dari Amerika Serikat ini menjadi tantangan tambahan bagi Indonesia dalam mengakselerasi penggunaan energi yang lebih berkelanjutan.

Namun, di balik tantangan tersebut, Bhima melihat peluang strategis bagi Indonesia untuk memperluas kerjasama dengan negara-negara yang tergabung dalam kelompok BRICS, seperti Brasil, Afrika Selatan, dan Arab Saudi.

Menurutnya, negara-negara ini menawarkan potensi besar dalam sektor energi terbarukan dan hilirisasi mineral.

Baca Juga :  Kesalahpahaman Distribusi Bantuan Gizi di Desa Citeureup yang Viral di Media Sosial

Bhima menyarankan agar Indonesia memanfaatkan peluang ini untuk memperkuat posisinya di pasar global.

Dengan menjalin hubungan bilateral yang lebih erat dengan negara-negara non-blok dan BRICS, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada pasar Amerika Serikat yang semakin proteksionis.

Langkah ini juga dianggap strategis dalam menghadapi dinamika perdagangan global yang terus berubah.

Secara keseluruhan, kebijakan proteksionis Trump memberikan dampak signifikan bagi berbagai sektor di Indonesia, terutama perdagangan dan energi.

Namun, dengan langkah yang tepat, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat hubungan internasionalnya dan mengembangkan sektor strategis yang lebih berkelanjutan.***

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB