Dapat Julukan Preman Timnas Indonesia, Justin Hubner Sukses Bikin Netizen Baper karena Hal Ini

- Redaksi

Tuesday, 7 January 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, yang dikenal dengan “preman” berhasil menyentuh hati para penggemar Garuda lewat ungkapan perpisahannya kepada Shin Tae-yong. 

Hubner menyatakan bahwa ia akan selalu mengenang pelatih asal Korea Selatan tersebut karena perannya yang signifikan dalam perjalanan kariernya, termasuk memberikan kesempatan untuk membela Timnas Indonesia.

Shin Tae-yong secara resmi mengakhiri kerja samanya dengan Timnas Indonesia setelah kontraknya dihentikan oleh PSSI pada Senin (6/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PSSI juga menyebut telah menemukan pengganti untuk posisi pelatih tersebut. Kepergian Shin Tae-yong meninggalkan kesedihan mendalam bagi para pemain Skuad Garuda, termasuk Justin Hubner.

Pemain muda yang kini memperkuat Wolverhampton Wanderers U-21 itu merasa bersyukur pernah dibimbing oleh Shin Tae-yong.

Baca Juga :  Nilai Ambang Batas CPNS 2024: Tips Memenuhi Passing Grade SKD

“Merasa bersyukur dengan semua yang kita capai bersama, karena Anda membawa saya dan Timnas Indonesia ke level yang berbeda,” tulis Justin Hubner dikutip dari akun instagram pribadinya (@justinhubner5), Selasa (7/1/2025).

“Saya sangat berterima kasih Anda sudah mempercayai saya dan memberikan kesempatan untuk saya,” sambungnya

Justin menyatakan bahwa dirinya akan selalu mengingat Shin sebagai sosok penting dalam karier sepakbolanya.

Pemain berusia 21 tahun ini juga memberikan apresiasi tinggi terhadap mentalitas Shin yang dikenal pantang menyerah.

“Saya sangat menghormati Anda, Anda adalah petarung dan pemenang sebenarnya, terima kasih coach,” tambahnya

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
John Herdman dan Misi Besar Menggali Potensi Emas Pemain Lokal Timnas Indonesia
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB