Dorongan Komisi III DPR untuk Reformasi Polri Demi Kepercayaan Publik

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat.

Pernyataan ini muncul setelah keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggota Polri yang terbukti melakukan pemerasan terhadap pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rano, langkah Polri yang tegas dalam menjatuhkan sanksi kepada anggotanya yang bersalah menunjukkan komitmen institusi tersebut untuk menjaga kedisiplinan dan nama baik.

Ia juga menyatakan bahwa keputusan melalui sidang etik tersebut adalah upaya nyata Polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Keputusan ini menjadi bukti bahwa Polri serius dalam menjaga integritas institusinya,” ujar Rano saat berbicara kepada wartawan di Jakarta pada Jumat, 3 Januari 2025.

Baca Juga :  Respon Menteri Luar Negeri ( Menlu) Soal Mahasiswa Aceh yang Tolak Pengungsi Rohingnya

Rano menyampaikan bahwa Komisi III DPR mendukung penuh upaya Polri dalam melakukan reformasi internal.

Ia menekankan pentingnya Polri untuk terus menjadi lembaga yang bersih, profesional, dan mampu mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, kasus-kasus seperti pemerasan oleh oknum Polri dapat merusak citra institusi jika tidak ditangani dengan serius.

Ia juga mengapresiasi proses sidang etik yang dilakukan secara transparan oleh Polri.

Proses tersebut, menurut Rano, melibatkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang menjadi bukti bahwa Polri tidak menutup-nutupi kasus tersebut.

Lebih lanjut, Rano mengingatkan bahwa tugas utama Polri adalah melindungi dan melayani masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tindakan yang merugikan masyarakat, seperti pemerasan, tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang.

Baca Juga :  KPAI Imbau Tidak Bawa Anak-Anak Saat Kampanye Pemilu

Ia meyakini Polri memiliki momentum untuk melakukan reformasi internal yang lebih baik.

Setiap anggota, mulai dari tingkat bawah hingga pimpinan, harus memahami peran mereka sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.

Rano optimis bahwa langkah reformasi yang dilakukan Polri dapat menjadi titik awal perubahan yang lebih besar.

Ia berharap Polri terus memperkuat integritas dan profesionalismenya untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Menurutnya, reformasi tidak hanya penting untuk memperbaiki citra Polri di mata masyarakat, tetapi juga untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan begitu, Polri dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa adanya pelanggaran yang merugikan publik.

“Ini adalah kesempatan bagi Polri untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat dan memastikan institusi ini berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diharapkan,” tutup Rano.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah yang Menyebarkan Konten Asusila

Dukungan Komisi III DPR terhadap reformasi Polri menjadi sinyal positif untuk perubahan yang lebih baik dalam institusi penegak hukum tersebut.

Dengan transparansi dan komitmen yang kuat, Polri diharapkan mampu menjadi lembaga yang benar-benar melayani dan melindungi masyarakat, sekaligus menjaga integritas internalnya.***

Berita Terkait

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Cara Membatalkan Langganan di Canva

Teknologi

Cara Membatalkan Langganan di Canva: Panduan Lengkap dan Mudah

Monday, 8 Dec 2025 - 17:13 WIB

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang

Film

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang? Yuk Cari Tahu Disini!

Monday, 8 Dec 2025 - 16:37 WIB

Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB