Haidar Alwi Puji Kinerja Polri dalam Memberantas Judi Online

- Redaksi

Monday, 28 April 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haidar Alwi (Dok. Ist)

Haidar Alwi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, memberikan apresiasi atas kerja keras Polri dalam memberantas praktik judi online (judol).

Haidar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, menyebut prestasi Polri layak mendapatkan penghargaan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, juga memuji langkah Polri dalam memberantas judol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haidar, Polri mampu menjawab banyaknya sentimen negatif yang beredar dengan prestasi nyata.

“Saya sependapat dengan PPATK, tingginya sentimen negatif terhadap Polri dijawab dengan prestasi,” katanya Minggu (27/4/2025).

Sepanjang tahun 2024, Polri tercatat berhasil mengungkap 1.611 kasus judi online yang melibatkan 1.918 orang tersangka. Selain itu, Polri juga mengajukan pemblokiran terhadap 126.448 situs yang terlibat aktivitas judi online.

Baca Juga :  Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-sabu

Dari ribuan kasus tersebut, 343 kasus sudah selesai diproses, sementara sisanya, sekitar 1.243 kasus, masih dalam tahap penyidikan.

Haidar menjelaskan, para tersangka terdiri dari berbagai peran, mulai dari pemain, pengepul, endorser, telemarketing, operator, admin, hingga bandar judi.

Polri juga berhasil menyita berbagai barang bukti, seperti tanah, bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, akun e-commerce, rekening bank, emas, hingga uang tunai sebesar Rp61,072 miliar.

Namun, Haidar juga mengingatkan bahwa upaya penegakan hukum ini belum diimbangi dengan langkah pencegahan yang kuat dari pihak lain. Akibatnya, aktivitas judi online justru semakin berkembang.

“Akibatnya, judol semakin gila-gilaan. Buktinya jumlah perputaran uang judol mengalami kenaikan,” katanya.

Baca Juga :  Dua Nelayan Nias Selatan Selamat Setelah Enam Hari Terombang-Ambing di Laut

Berdasarkan data PPATK, perputaran uang dari judi online di tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun, naik sekitar 22,32 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat Rp981 triliun.

Selain itu, jumlah pemain judi online di Indonesia diperkirakan mencapai 8,8 juta orang, dengan mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Melihat kondisi ini, Haidar mengajak semua pihak — mulai dari keluarga, masyarakat, media, lembaga keuangan, dunia pendidikan, hingga pemerintah — untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan judi online.

“Polri sudah on the track dalam penegakan hukumnya. Agar pemberantasan judi online lebih maksimal, kesuksesan Polri harus kita imbangi dengan langkah pencegahan yang masif pula,” katanya.

Baca Juga :  Gibran Mengaku Bosan ditanya Terkait KTA PDIP, Benarkah Segera dikembalikan?

Menurut Haidar, Polri sudah berada di jalur yang benar dalam penegakan hukum. Namun, kesuksesan ini harus didukung dengan pencegahan yang lebih masif dari berbagai pihak.

Berita Terkait

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Berita Terkait

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita Terbaru