Haidar Alwi Puji Kinerja Polri dalam Memberantas Judi Online

- Redaksi

Monday, 28 April 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haidar Alwi (Dok. Ist)

Haidar Alwi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, memberikan apresiasi atas kerja keras Polri dalam memberantas praktik judi online (judol).

Haidar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, menyebut prestasi Polri layak mendapatkan penghargaan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, juga memuji langkah Polri dalam memberantas judol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haidar, Polri mampu menjawab banyaknya sentimen negatif yang beredar dengan prestasi nyata.

“Saya sependapat dengan PPATK, tingginya sentimen negatif terhadap Polri dijawab dengan prestasi,” katanya Minggu (27/4/2025).

Sepanjang tahun 2024, Polri tercatat berhasil mengungkap 1.611 kasus judi online yang melibatkan 1.918 orang tersangka. Selain itu, Polri juga mengajukan pemblokiran terhadap 126.448 situs yang terlibat aktivitas judi online.

Baca Juga :  Siswi SMA di Sampang Melahirkan saat Ujian Akhir, Begini Kata Pihak Sekolah

Dari ribuan kasus tersebut, 343 kasus sudah selesai diproses, sementara sisanya, sekitar 1.243 kasus, masih dalam tahap penyidikan.

Haidar menjelaskan, para tersangka terdiri dari berbagai peran, mulai dari pemain, pengepul, endorser, telemarketing, operator, admin, hingga bandar judi.

Polri juga berhasil menyita berbagai barang bukti, seperti tanah, bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, akun e-commerce, rekening bank, emas, hingga uang tunai sebesar Rp61,072 miliar.

Namun, Haidar juga mengingatkan bahwa upaya penegakan hukum ini belum diimbangi dengan langkah pencegahan yang kuat dari pihak lain. Akibatnya, aktivitas judi online justru semakin berkembang.

“Akibatnya, judol semakin gila-gilaan. Buktinya jumlah perputaran uang judol mengalami kenaikan,” katanya.

Baca Juga :  Di Dieng Ada Apa Saja? Surganya Wisatawan Nyaris Tersedia Disini

Berdasarkan data PPATK, perputaran uang dari judi online di tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun, naik sekitar 22,32 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat Rp981 triliun.

Selain itu, jumlah pemain judi online di Indonesia diperkirakan mencapai 8,8 juta orang, dengan mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Melihat kondisi ini, Haidar mengajak semua pihak — mulai dari keluarga, masyarakat, media, lembaga keuangan, dunia pendidikan, hingga pemerintah — untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan judi online.

“Polri sudah on the track dalam penegakan hukumnya. Agar pemberantasan judi online lebih maksimal, kesuksesan Polri harus kita imbangi dengan langkah pencegahan yang masif pula,” katanya.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Pemkab Ponorogo Genjot Proyek Normalisasi dan Sudetan Drainase

Menurut Haidar, Polri sudah berada di jalur yang benar dalam penegakan hukum. Namun, kesuksesan ini harus didukung dengan pencegahan yang lebih masif dari berbagai pihak.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru