Berita

Eks Suami Dijatuhi Pidana 4,5 Tahun, Cut Intan Akui Puas

Swarawarta.co.id – kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hakim telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Armor Toreador dengan hukuman 4,5 tahun penjara atas tindakan kekerasannya terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23).

“Klien kami cukup puas, hakim menyatakan Armor terbukti secara meyakinkan bersalah dan menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Armor adalah tindak kekerasan yang wajib dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” kata Ana saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

Pengacara Cut Intan, Ana Sofa Yuking, menyatakan bahwa kliennya cukup puas dengan putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ana merasa bersyukur bahwa Cut Intan mendapatkan keadilan atas kejadian yang menimpanya.

“Kami selaku kuasa hukum Cut Intan Nabila mengucap syukur alhamdulillah akhirnya klien kami mendapatkan keadilan. Ini bukan tentang berapa berat hukuman yang diberikan kepada pelaku, tetapi tentang apakah hukuman ini akan memberikan efek jera atau tidak,” jelasnya.

 

 

Ia menganggap vonis tersebut sebagai langkah penting untuk mencapai keadilan bagi korban dan keluarganya.

Ana juga berharap bahwa keputusan hakim ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat dibiarkan begitu saja.

Selain itu, ia juga mengapresiasi respons cepat dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

“Kami juga sangat menghargai kerja sama aparat penegak hukum dan pengadilan, pihak kepolisian yang sudah cepat tanggap menangani kasus ini, JPU dan Majelis Hakim yang sudah memutus perkara ini seadil-adilnya,” ucapnya.

“Cut Intan Nabila berharap kejadian ini tidak terulang lagi, dan mendoakan semoga Armor dapat mengambil hikmah baik atas peristiwa ini,” tambahnya.

Terkait permintaan maaf dari Cut Intan yang dipertimbangkan oleh hakim untuk meringankan vonis terhadap Armor, Ana berpendapat bahwa hal tersebut adalah bagian dari proses peradilan yang wajar.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Pendidikan Pancasila Tetap Penting Dipelajari oleh Siswa Saat Ini, dan Bagaimana Hakikat Serta Tujuan Pembelajaran Tersebut Dapat Membentuk?

SwaraWarta.co.id - Mengapa pendidikan pancasila tetap penting dipelajari oleh siswa saat ini, dan bagaimana hakikat…

21 hours ago

Cara Menonaktifkan NPWP: Panduan Lengkap untuk Para Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara menonaktifkan NPWP? Menonaktifkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) merupakan solusi bagi…

21 hours ago

Kenapa HP Tidak Bisa di Cas? Temukan Solusi Praktis Agar Baterai Kembali Normal

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu mengalami momen menyebalkan saat sedang terburu-buru, namun baterai ponsel justru tidak…

21 hours ago

Bagaimana Hubungan Antar Komponen Tersebut dalam Proses Manajemen Strategik? Berikut Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana hubungan antar komponen tersebut dalam proses manajemen strategik? Manajemen strategik seringkali disalahpahami…

1 day ago

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

SwaraWarta.co.id - Menunaikan ibadah haji adalah impian setiap Muslim. Namun, mengingat antrean yang cukup panjang,…

1 day ago

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri? Jelaskan!

SwaraWarta.co.id - Dalam percakapan sehari-hari, kita sering mendengar istilah korupsi disamakan dengan tindakan mengambil hak…

2 days ago