Jadi Bandar Sabu, Eks Caleg Partai Ummat Dibekuk Kepolisian

- Redaksi

Sunday, 12 January 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria bernama Hariman alias HRM (40), yang diketahui pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bima dari Partai Ummat, ditangkap polisi terkait dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk sawah di Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 04.30 WITA.

Hariman sebelumnya maju dalam Pemilu 2024 untuk daerah pemilihan (dapil) Bima 2 yang mencakup Kecamatan Bolo dan Madapangga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, (eks caleg) dari Partai Ummat,” kata Kapolsek Bolo AKP Nurdin kepada detikBali.

Ia meraih posisi nomor urut pertama dengan perolehan suara internal tertinggi, yaitu 1.769 suara.

Baca Juga :  Memohon Ampun kepada Kedua Orang Tua: Pentingnya Pengakuan dan Penghormatan

Namun, belakangan diketahui Hariman telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai bandar narkoba dengan wilayah operasi mencakup Bima dan Dompu.

Ketua DPW Partai Ummat, Yuliadin Bucek, menyatakan keterkejutannya atas kasus ini.

Hariman, yang saat penangkapan masih berstatus kader partai, telah dinonaktifkan dari keanggotaan pada siang harinya setelah peristiwa tersebut mencuat.

“Ya kami nonaktifkan ya. Dan segera ambil langkah organisasi. Tadi pagi kami sudah berkoordinasi dengan DPP Ummat agar Hariman ditindak tegas jika terbukti sebagai pengedar sabu,” ucap Bucek.

Berita Terkait

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terbaru