Jadi Bandar Sabu, Eks Caleg Partai Ummat Dibekuk Kepolisian

- Redaksi

Sunday, 12 January 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria bernama Hariman alias HRM (40), yang diketahui pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bima dari Partai Ummat, ditangkap polisi terkait dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk sawah di Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 04.30 WITA.

Hariman sebelumnya maju dalam Pemilu 2024 untuk daerah pemilihan (dapil) Bima 2 yang mencakup Kecamatan Bolo dan Madapangga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, (eks caleg) dari Partai Ummat,” kata Kapolsek Bolo AKP Nurdin kepada detikBali.

Ia meraih posisi nomor urut pertama dengan perolehan suara internal tertinggi, yaitu 1.769 suara.

Baca Juga :  Inovasi Mahasiswa UMM: Sirup Temulawak untuk Cegah Asam Urat pada Lansia

Namun, belakangan diketahui Hariman telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai bandar narkoba dengan wilayah operasi mencakup Bima dan Dompu.

Ketua DPW Partai Ummat, Yuliadin Bucek, menyatakan keterkejutannya atas kasus ini.

Hariman, yang saat penangkapan masih berstatus kader partai, telah dinonaktifkan dari keanggotaan pada siang harinya setelah peristiwa tersebut mencuat.

“Ya kami nonaktifkan ya. Dan segera ambil langkah organisasi. Tadi pagi kami sudah berkoordinasi dengan DPP Ummat agar Hariman ditindak tegas jika terbukti sebagai pengedar sabu,” ucap Bucek.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB