Kemkomdigi Tegaskan Hoaks Terkait Peralihan Kepesertaan BPJS Kesehatan

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa informasi mengenai peralihan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari kelompok mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah berita bohong atau hoaks.

Informasi ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah tersebar melalui sebuah tautan di media sosial Facebook.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemkomdigi menjelaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan telah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Melalui akun Instagram resminya, @bpjskesehatan_ri, BPJS Kesehatan menyatakan tidak pernah mengeluarkan program peralihan kepesertaan seperti yang diberitakan.

Dalam pernyataan resminya, BPJS Kesehatan menyebut bahwa informasi tersebut adalah bentuk penipuan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Hasil penelusuran Kemkomdigi menunjukkan bahwa informasi palsu ini dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Tips Mengatasi Anak yang Sulit Makan

Kemkomdigi menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama jika sumbernya tidak jelas atau tidak berasal dari kanal resmi.

BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah untuk mengantisipasi dampak dari penyebaran informasi hoaks tersebut.

Melalui berbagai kanal komunikasi, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut.

Mereka menegaskan bahwa semua informasi resmi hanya akan disampaikan melalui situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id.

Kemkomdigi mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

Selain itu, mereka juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Langkah ini dianggap penting untuk mencegah penyebaran hoaks lebih lanjut dan melindungi masyarakat dari potensi penipuan.

Baca Juga :  Catat, Mulai Tahun Depan Rumah Sakit VIP hingga Sekolah Internasional Bakal Kena Pajak PPN 12 Persen

Dengan semakin canggihnya teknologi dan meningkatnya penggunaan media sosial, penyebaran hoaks menjadi salah satu tantangan utama dalam menjaga keamanan informasi publik.

Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memastikan validitas informasi yang diterima.

Isu hoaks terkait BPJS Kesehatan ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya literasi digital.

Kemkomdigi berharap masyarakat dapat menjadi lebih kritis terhadap informasi yang beredar, terutama yang menyangkut layanan publik.

Melalui klarifikasi ini, Kemkomdigi dan BPJS Kesehatan berharap dapat meredam keresahan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengandalkan sumber informasi yang terpercaya.

Mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap bersikap tenang dan tidak mudah untuk percaya pada informasi yang tidak diverifikasi, dan harus kroscek ulang dulu.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Berencana Tak Lagi Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok di Tahun 2025

Pernyataan resmi ini menjadi bukti komitmen Kemkomdigi dan BPJS Kesehatan dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif hoaks.

Ke depannya, diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk meminimalkan penyebaran informasi palsu.

Kemkomdigi menegaskan kembali bahwa informasi resmi terkait BPJS Kesehatan hanya dapat diakses melalui situs bpjs-kesehatan.go.id atau akun media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita.***

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi
Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025
Warga Jagakarsa Tolak Pembukaan Bar di Kawasan Hotel
Ponorogo Jadi Lokasi Pertama Sekolah Rakyat di Indonesia, Mulai Dibuka Juli 2025

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

Friday, 2 May 2025 - 08:50 WIB

Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan

Friday, 2 May 2025 - 08:48 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Friday, 2 May 2025 - 08:44 WIB

Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025

Berita Terbaru

Kayu manis (Dok. Ist)

Lifestyle

Hati-Hati, Suplemen Kayu Manis Bisa Ganggu Efektivitas Obat

Friday, 2 May 2025 - 09:14 WIB