Kemkomdigi Tegaskan Hoaks Terkait Peralihan Kepesertaan BPJS Kesehatan

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa informasi mengenai peralihan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari kelompok mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah berita bohong atau hoaks.

Informasi ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah tersebar melalui sebuah tautan di media sosial Facebook.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemkomdigi menjelaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan telah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Melalui akun Instagram resminya, @bpjskesehatan_ri, BPJS Kesehatan menyatakan tidak pernah mengeluarkan program peralihan kepesertaan seperti yang diberitakan.

Dalam pernyataan resminya, BPJS Kesehatan menyebut bahwa informasi tersebut adalah bentuk penipuan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Hasil penelusuran Kemkomdigi menunjukkan bahwa informasi palsu ini dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Akan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal pada 6 Juli 2025

Kemkomdigi menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama jika sumbernya tidak jelas atau tidak berasal dari kanal resmi.

BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah untuk mengantisipasi dampak dari penyebaran informasi hoaks tersebut.

Melalui berbagai kanal komunikasi, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut.

Mereka menegaskan bahwa semua informasi resmi hanya akan disampaikan melalui situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id.

Kemkomdigi mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

Selain itu, mereka juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Langkah ini dianggap penting untuk mencegah penyebaran hoaks lebih lanjut dan melindungi masyarakat dari potensi penipuan.

Baca Juga :  Bagaimana Supaya Masyarakat Dapat Menggunakan Media Sosial Dengan Bijak Jika Dikaitkan Dengan Pancasila Dalam Menyelesaikan Masalah Aktual?

Dengan semakin canggihnya teknologi dan meningkatnya penggunaan media sosial, penyebaran hoaks menjadi salah satu tantangan utama dalam menjaga keamanan informasi publik.

Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memastikan validitas informasi yang diterima.

Isu hoaks terkait BPJS Kesehatan ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya literasi digital.

Kemkomdigi berharap masyarakat dapat menjadi lebih kritis terhadap informasi yang beredar, terutama yang menyangkut layanan publik.

Melalui klarifikasi ini, Kemkomdigi dan BPJS Kesehatan berharap dapat meredam keresahan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengandalkan sumber informasi yang terpercaya.

Mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap bersikap tenang dan tidak mudah untuk percaya pada informasi yang tidak diverifikasi, dan harus kroscek ulang dulu.

Baca Juga :  Kepolisian Mojokerto Berhasil Menggagalkan Balap Liar, 15 Motor Terindikasi Terlibat Diamankan

Pernyataan resmi ini menjadi bukti komitmen Kemkomdigi dan BPJS Kesehatan dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif hoaks.

Ke depannya, diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk meminimalkan penyebaran informasi palsu.

Kemkomdigi menegaskan kembali bahwa informasi resmi terkait BPJS Kesehatan hanya dapat diakses melalui situs bpjs-kesehatan.go.id atau akun media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita.***

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB