KKP Segel Pagar Laut Tanpa Izin yang Ganggu Aktivitas Nelayan dan Ekosistem Laut

- Redaksi

Saturday, 11 January 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP telah menyegel pagar laut sepanjang 30 km yang didirikan tanpa izin resmi di enam kecamatan.

Perihal tersebut telah diutarakan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP, Pung Nugroho Saksono, di sela-sela kesibukannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pung, pagar laut tersebut seharusnya memiliki izin PKKPRL, namun yang ditemukan di lapangan tidak ada izin yang sah.

Sehingga patut diselidiki lebih jauh soal kepemilikannya.

Penyegelan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat sejak Agustus, meskipun investigasi intensif baru dilakukan pada bulan September.

Pihak KKP berusaha mencari tahu siapa pemilik pagar tersebut, namun hingga kini tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab.

Baca Juga :  Red Rock dan Bright Moon Membuat Tampilan Realme GT5 Pro Kian Elegan

Pagar laut tersebut diketahui mengganggu aktivitas nelayan, yang terpaksa memutar lebih jauh saat melaut.

Pung menjelaskan bahwa akibatnya, pergerakan kapal menjadi lebih jauh, konsumsi bahan bakar nelayan meningkat, dan ini tentu saja menyulitkan mereka dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

Selain itu, Pung juga menyoroti dampak buruk terhadap ekosistem laut, khususnya terhadap habitat biota laut.

Pagar yang membatasi laut yang sebelumnya terbuka kini menyekat akses masyarakat dan mengganggu habitat alami biota laut.

Pung menegaskan bahwa KKP terus berupaya untuk mengelola laut dengan bijak, agar sumber daya kelautan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan generasi mendatang.

Laut sebagai aset nasional harus dikelola dengan baik demi kesejahteraan anak cucu kita.

Baca Juga :  Inspiratif! Pasutri di Probolinggo Belikan Motor Anak dengan Uang Koin, Hasil Nabung 5 Tahun

Sebelumnya berita tentang pagar misterius yang ada di laut tersebut menjadi pemberitaan hangat banyak media dan juga warganet.

Mereka bertanya-tanya soal kepemilikan pagar di laut tersebut.***

Berita Terkait

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya
Ingin Tahu Apakah Kamu Penerima KIP Kuliah? Begini Cara Ceknya Secara Online dan Mudah Tanpa Ribet
Apakah BSU Cair Setiap Bulan? Simak Penjelasan Lengkapnya agar Tidak Salah Paham!

Berita Terkait

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Monday, 28 July 2025 - 10:29 WIB

Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Saturday, 26 July 2025 - 14:12 WIB

Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terbaru