KPK Pantau Perkembangan Kasus Hasto Kristiyanto: Penahanan Tunggu Syarat Formil dan Materil

- Redaksi

Saturday, 4 January 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK masih menunggu penyelesaian proses penyidikan sebelum melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, penyidik sedang memastikan terpenuhinya syarat formil dan materil untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tessa menjelaskan bahwa keputusan penahanan sepenuhnya berada di tangan penyidik, yang akan menilai kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan.

Ia menambahkan bahwa penyidik akan menentukan langkah berdasarkan hasil evaluasi terhadap alat bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan.

Tessa juga mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.

Baca Juga :  Deddy Sitorus Soroti Gibran Rakabuming yang Kebanyakan Bikin Video

Pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Hasto, menurut Tessa, menunjukkan komitmen untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam kasus yang sama, KPK juga telah menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang yang diduga terkait, yakni Hasto Kristiyanto dan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly.

Pencegahan ini dilakukan untuk memastikan keduanya tetap berada di Indonesia guna keperluan penyidikan.

Larangan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024. KPK menilai keberadaan Hasto dan Yasonna sangat penting untuk mendukung kelancaran proses penyidikan.

Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap dan upaya perintangan penyidikan terkait mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Diprediksi Melonjak Setelah Libur Nataru 2023

Penetapan ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengusut kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sebagai bagian dari proses hukum, KPK terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak yang dianggap relevan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan larangan bepergian dan penyidikan yang masih berlangsung, KPK menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil oleh lembaga antirasuah tersebut.***

Berita Terkait

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos
Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia
Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya
Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar
Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 16:24 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos

Saturday, 14 March 2026 - 16:13 WIB

Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia

Saturday, 14 March 2026 - 10:43 WIB

Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Friday, 13 March 2026 - 16:53 WIB

Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing

Berita Terbaru