KPK Periksa Hakim MK Ridwan Masyur Terkait Kasus Suap Mantan Sekretaris MA

- Redaksi

Thursday, 16 January 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia peradilan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Masyur, pada Kamis (16/1/2025).

Ridwan terlihat meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 13.11 WIB dengan mengenakan jaket hitam dan masker putih.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat keluar dari gedung, Ridwan hanya memberikan sedikit pernyataan kepada wartawan yang menunggunya.

Ia mengungkapkan bahwa kehadirannya di KPK hanya untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang menjadi fokus pemeriksaannya.

Dalam pernyataannya, ia hanya menegaskan bahwa tugasnya sebagai saksi telah selesai sebelum akhirnya masuk ke kendaraan yang membawanya pergi.

Pemeriksaan terhadap Ridwan ternyata tidak termasuk dalam jadwal yang telah direncanakan oleh KPK pada hari tersebut.

Baca Juga :  Hadiri HUT Gerindra, Cak Imin Beri Pesan Ini

Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang menyatakan bahwa kehadiran Ridwan di Gedung KPK memang mendadak.

Namun, Tessa tidak memberikan penjelasan lebih rinci terkait kasus yang membutuhkan kesaksian Ridwan.

Berdasarkan informasi yang beredar, pemeriksaan Ridwan diduga berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Hasbi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ridwan enggan memberikan keterangan lebih rinci mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Meski demikian, langkah KPK dalam memanggil Ridwan untuk memberikan kesaksian menunjukkan adanya upaya untuk mengungkap lebih jauh kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan peradilan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait keterkaitan Ridwan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Baca Juga :  3 Pencuri Rel Kereta Berhasil Ditangkap Polisi di Malangbong Garut

Tessa hanya menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Ridwan sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi, lembaga yang memiliki peran penting dalam menegakkan konstitusi dan hukum di Indonesia.

Kehadiran Ridwan di KPK menimbulkan spekulasi di masyarakat tentang keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

Selain itu, dugaan keterlibatan Hasbi Hasan dalam kasus tindak pidana pencucian uang juga menjadi perhatian.

Sebagai mantan Sekretaris MA, Hasbi diduga memiliki peran penting dalam jaringan kasus suap yang tengah diusut KPK.

Penyelidikan terhadap Hasbi dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengungkap praktik korupsi di lembaga peradilan.

KPK terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk di lingkungan peradilan.

Baca Juga :  Gegara Knalpot Brong, Bapak-Anak di Situbondo Aniaya Emak-emak

Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi di lembaga negara.

Meskipun Ridwan belum memberikan keterangan yang lebih jelas, pemeriksaannya menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dalam mengungkap kasus ini.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah dalam menjalankan tugasnya.

Kasus suap dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pejabat tinggi peradilan seperti Hasbi Hasan menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penegakan hukum di lembaga-lembaga negara.

Publik menanti hasil penyelidikan KPK untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.***

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB