KPK Periksa Saeful Bahri Terkait Kasus Suap yang Libatkan Hasto Kristiyanto

- Redaksi

Thursday, 23 January 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum, KPK kembali memanggil Saeful Bahri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah.

Saeful, yang sebelumnya telah menjadi terpidana dalam kasus serupa, merupakan orang kepercayaan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka melanjutkan penyelidikan terhadap surat perintah penyidikan (sprindik) atas ketiga tersangka, yaitu Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan pengembangan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi. Kasus pertama adalah dugaan suap terkait proses PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Baca Juga :  Terrifier 3: Sang Badut Mengerikan Kalahkan Joker di Box Office

Kasus kedua menyangkut upaya perintangan penyidikan dalam kasus tersebut.

Dalam kasus suap PAW, Hasto diduga bersama Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah memberikan sejumlah uang kepada Wahyu Setiawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bukti yang ditemukan oleh KPK menunjukkan bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu Setiawan berasal dari Hasto.

Selain terlibat dalam kasus suap, Hasto juga diduga melakukan tindakan untuk menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon selulernya di dalam air dan kemudian melarikan diri agar tidak ditemukan oleh penyidik.

Tidak hanya itu, Hasto juga diduga memerintahkan Kusnadi, salah satu stafnya, untuk menenggelamkan telepon selulernya agar barang bukti tidak dapat diakses oleh KPK.

Baca Juga :  KPK Sita Sepeda Motor dan Barang Elektronik dari Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Selain itu, ia juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus ini dan mengarahkan mereka untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Saeful Bahri, yang kini diperiksa sebagai saksi, sebelumnya telah terlibat dalam kasus suap PAW anggota DPR dan telah menjalani hukuman.

Sebagai orang yang dipercaya oleh Hasto, keterangannya dianggap penting dalam pengembangan kasus ini.

KPK terus berupaya untuk mengungkap lebih dalam mengenai keterlibatan Hasto, Harun Masiku, dan Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.

Proses pemeriksaan terhadap Saeful Bahri diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang dapat memperkuat bukti-bukti yang sudah dimiliki.

Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa KPK terus berkomitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia, termasuk upaya untuk menghalangi penyidikan.

Baca Juga :  Pemerintah Hormati Keputusan MK Meski Ada Perbedaan dengan RUU Pilkada

Penetapan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan korupsi, baik dalam bentuk suap maupun upaya menghalangi proses hukum.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menegaskan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar.

Upaya perintangan penyidikan, seperti yang diduga dilakukan oleh Hasto, menjadi salah satu tantangan besar yang harus dihadapi dalam penegakan hukum.

Dengan pemeriksaan lanjutan ini, KPK berharap dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus suap PAW dan perintangan penyidikan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran penting bagi para pelaku politik serta pejabat publik lainnya.***

Berita Terkait

Lisa Mariana Belum Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum Siap Dampingi
Kemenperin Diminta Tanggapi Tekanan Ekonomi Indonesia dengan Langkah Konkret
Polisi Sebut Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diduga Sopir Travel Mengantuk
Baru Jalan 6 Hari Panitia Temukan Puluhan Kecurangan UTBK
May Day 2025 di Ponorogo: Tanpa Aksi Demo, Pekerja dan Pengusaha Gelar Kegiatan Sosial
Hakim Nonaktif PN Surabaya Ngaku Namanya Dijual dalam Kasus Pembebasan Ronald Tannur
Puluhan Calon Pekerja Migran Jadi Korban Perdagangan Orang di Malang, SBMI Desak Penegakan Hukum
Polisi Bongkar Sindikat Penyebaran Hoaks dan Deepfake yang Sasari Gubernur

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 08:51 WIB

Lisa Mariana Belum Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum Siap Dampingi

Wednesday, 30 April 2025 - 08:48 WIB

Kemenperin Diminta Tanggapi Tekanan Ekonomi Indonesia dengan Langkah Konkret

Wednesday, 30 April 2025 - 08:48 WIB

Polisi Sebut Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diduga Sopir Travel Mengantuk

Wednesday, 30 April 2025 - 08:45 WIB

Baru Jalan 6 Hari Panitia Temukan Puluhan Kecurangan UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 08:45 WIB

May Day 2025 di Ponorogo: Tanpa Aksi Demo, Pekerja dan Pengusaha Gelar Kegiatan Sosial

Berita Terbaru

Berita

Lisa Mariana Belum Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum Siap Dampingi

Wednesday, 30 Apr 2025 - 08:51 WIB

Berita

Baru Jalan 6 Hari Panitia Temukan Puluhan Kecurangan UTBK

Wednesday, 30 Apr 2025 - 08:45 WIB