Jangan Sampai Terlambat, Pemadanan NIK dan NPWP Berakhir 31 Desember, Ini Akibatnya

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 03:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemadanan NIK dan NPWP 

SwaraWarta.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan semua Wajib Pajak (WP) pribadi untuk pemadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pemadanan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022. Batas waktu pemadanan adalah 31 Desember 2023 mendatang.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP, mengungkapkan bahwa integrasi NIK sebagai NPWP membatasi akses layanan perpajakan hanya dengan NIK bagi WP Orang Pribadi dalam negeri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

WP yang tidak melakukan pemadanan hingga batas waktu yang ditentukan dapat mengalami kendala dalam mengakses layanan perpajakan yang mensyaratkan NPWP, seperti pelaporan SPT dan layanan administrasi lainnya.

Baca Juga :  Catat, 15 Desember diperingati sebagai Hari Wibu Sedunia! Terapkan Hal Ini Agar Semakin Seru

Dwi Astuti menegaskan, “Bagi WP Orang Pribadi yang belum melakukan pemadanan NIK-NPWP pada saat implementasi penuh nantinya akan terkendala dalam mengakses layanan perpajakan, termasuk layanan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP, karena seluruh layanan tersebut akan menggunakan NIK sebagai NPWP.”

Pihak DJP mengimbau Wajib Pajak untuk segera melakukan pemadanan NIK dengan NPWP melalui situs pajak.go.id untuk mempermudah akses layanan perpajakan di masa yang akan datang. 

Penggunaan NIK sebagai NPWP dijadwalkan akan terimplementasi penuh pada pertengahan 2024 bersamaan dengan peluncuran coretax administration system.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menekankan bahwa implementasi ini memberikan waktu kepada Wajib Pajak dan pihak lain untuk beradaptasi. 

Baca Juga :  4 Aplikasi Pengubah Suara Paling Banyak Diunduh untuk Android

Meskipun belum dijelaskan apakah waktu pemadanan NIK dengan NPWP akan diperpanjang, DJP mendorong WP untuk melakukan pemadanan sebelum 1 Januari 2024.

Berikut adalah langkah-langkah validasi NIK menjadi NPWP melalui laman DJP Online di situs pajak.go.id:

1. Login menggunakan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (captcha) di menu utama ‘Profil’.

2. Periksa status validitas data utama pada menu ‘Profil’ dan lakukan validasi NIK jika diperlukan.

3. Pada halaman ‘Profil’, masukkan NIK 16 digit pada kolom NIK/NPWP.

4. Klik ‘Validasi’ untuk memeriksa validitas data dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

5. Jika data valid, sistem akan memberikan notifikasi informasi, dan klik ‘Ok’.

Baca Juga :  Seo Seung Jae Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Dunia BWF 2023 Denmark

6. Pilih menu ‘Ubah Profil’ untuk melengkapi data Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) dan anggota keluarga.

7. Setelah melengkapi dan tervalidasi, gunakan NIK untuk login ke DJP Online.

DJP terus melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk memastikan pemadanan NIK-NPWP dilakukan secara tepat waktu agar Wajib Pajak dapat terhindar dari kendala akses layanan perpajakan.

Berita Terkait

Jangan Coba-Coba! Ini “Cara Bobol WiFi dengan HP” yang Legal dan Justru Membuatmu Dipercaya
Kenapa BI Fast BNI Tidak Bisa Digunakan? Berikut Penyebab dan Solusinya
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Menguak Rahasia Cuan dari Konten! 6 Tips Sukses Jadi Affiliate TikTok yang Bikin Dompet Tebal
Dari Nol Sampai Mahir! Panduan Lengkap Cara Bermain Roblox di HP untuk Pemula yang Bikin Ketagihan!
Panduan Lengkap Cara Nonton MPL ID S16: Jangan Sampai Ketinggalan Aksi Seru!
7 Aplikasi Nonton Film Gratis Sub Indo Terbaik 2025 yang Wajib Kamu Coba
Ini Cara Registrasi Kartu Axis Terbaru 2025, Dijamin Langsung Aktif dan Mudah

Berita Terkait

Sunday, 24 August 2025 - 15:42 WIB

Jangan Coba-Coba! Ini “Cara Bobol WiFi dengan HP” yang Legal dan Justru Membuatmu Dipercaya

Saturday, 23 August 2025 - 10:55 WIB

Kenapa BI Fast BNI Tidak Bisa Digunakan? Berikut Penyebab dan Solusinya

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Friday, 22 August 2025 - 11:00 WIB

Menguak Rahasia Cuan dari Konten! 6 Tips Sukses Jadi Affiliate TikTok yang Bikin Dompet Tebal

Friday, 22 August 2025 - 09:09 WIB

Dari Nol Sampai Mahir! Panduan Lengkap Cara Bermain Roblox di HP untuk Pemula yang Bikin Ketagihan!

Berita Terbaru