Jangan Sampai Terlambat, Pemadanan NIK dan NPWP Berakhir 31 Desember, Ini Akibatnya

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 03:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemadanan NIK dan NPWP 

SwaraWarta.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan semua Wajib Pajak (WP) pribadi untuk pemadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pemadanan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022. Batas waktu pemadanan adalah 31 Desember 2023 mendatang.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP, mengungkapkan bahwa integrasi NIK sebagai NPWP membatasi akses layanan perpajakan hanya dengan NIK bagi WP Orang Pribadi dalam negeri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

WP yang tidak melakukan pemadanan hingga batas waktu yang ditentukan dapat mengalami kendala dalam mengakses layanan perpajakan yang mensyaratkan NPWP, seperti pelaporan SPT dan layanan administrasi lainnya.

Baca Juga :  Kapan Puasa Ayyamul Bidh 2024 Jatuh pada Tanggal? Ini Jadwal Lengkapnya

Dwi Astuti menegaskan, “Bagi WP Orang Pribadi yang belum melakukan pemadanan NIK-NPWP pada saat implementasi penuh nantinya akan terkendala dalam mengakses layanan perpajakan, termasuk layanan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP, karena seluruh layanan tersebut akan menggunakan NIK sebagai NPWP.”

Pihak DJP mengimbau Wajib Pajak untuk segera melakukan pemadanan NIK dengan NPWP melalui situs pajak.go.id untuk mempermudah akses layanan perpajakan di masa yang akan datang. 

Penggunaan NIK sebagai NPWP dijadwalkan akan terimplementasi penuh pada pertengahan 2024 bersamaan dengan peluncuran coretax administration system.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menekankan bahwa implementasi ini memberikan waktu kepada Wajib Pajak dan pihak lain untuk beradaptasi. 

Baca Juga :  Prabowo Sebut Oposisi Bukan Budaya RI, Ini Katanya!

Meskipun belum dijelaskan apakah waktu pemadanan NIK dengan NPWP akan diperpanjang, DJP mendorong WP untuk melakukan pemadanan sebelum 1 Januari 2024.

Berikut adalah langkah-langkah validasi NIK menjadi NPWP melalui laman DJP Online di situs pajak.go.id:

1. Login menggunakan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (captcha) di menu utama ‘Profil’.

2. Periksa status validitas data utama pada menu ‘Profil’ dan lakukan validasi NIK jika diperlukan.

3. Pada halaman ‘Profil’, masukkan NIK 16 digit pada kolom NIK/NPWP.

4. Klik ‘Validasi’ untuk memeriksa validitas data dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

5. Jika data valid, sistem akan memberikan notifikasi informasi, dan klik ‘Ok’.

Baca Juga :  Imbas Truk Terbakar di Tol Jakarta Cikampek, Lalu Lintas Pandat

6. Pilih menu ‘Ubah Profil’ untuk melengkapi data Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) dan anggota keluarga.

7. Setelah melengkapi dan tervalidasi, gunakan NIK untuk login ke DJP Online.

DJP terus melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk memastikan pemadanan NIK-NPWP dilakukan secara tepat waktu agar Wajib Pajak dapat terhindar dari kendala akses layanan perpajakan.

Berita Terkait

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Mengapa Shopee Sering Log Out Sendiri? Pahami Penyebab dan Solusinya
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Kenapa OVO Tidak Bisa Dibuka? Inilah 5 Masalah Paling Umum dan Solusinya
Kenapa 500 Internal Server Error? Pahami Penyebab dan Solusinya!
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
7 Kelebihan Utama Blackbox AI: Solusi Revolusioner untuk Para Developer

Berita Terkait

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 16:25 WIB

Mengapa Shopee Sering Log Out Sendiri? Pahami Penyebab dan Solusinya

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Friday, 5 December 2025 - 17:27 WIB

Kenapa OVO Tidak Bisa Dibuka? Inilah 5 Masalah Paling Umum dan Solusinya

Berita Terbaru