Madura United Lepas Maxuel Silva, Datangkan Dua Striker Asing Baru

- Redaksi

Monday, 20 January 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maxuel Silva(Dok. Ist)

Maxuel Silva(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Madura United telah resmi melepaskan Maxuel Silva pada jendela transfer paruh musim Liga 1 2024/2025. Striker asal Brasil ini dilepas karena penampilannya yang dianggap kurang maksimal.

“Maxuel Silva adalah pemain terakhir yang kami lepas dan sudah tak berseragam Loreng Merah putih lagi. Kami lepas dia karena melihat performanya selama setengah musim yang kurang begitu maksimal,” ujar Dirut PT PBMB, Annisa Zhafarina, Minggu (19/1)

Maxuel bergabung dengan Madura United di awal musim 2024/2025, dengan harapan bisa memperkuat lini depan tim.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah menjalani 16 pertandingan di Liga 1, ia hanya mencetak satu gol dan memberikan tiga assist. Catatan tersebut tentu saja mengecewakan untuk seorang striker asing.

Baca Juga :  Dijanjikan Berangkat ke UEA, Korban Calo Ilegal Bilang Begini

Oleh karena itu, Madura United memutuskan untuk melepas Maxuel. Setelah kontraknya berakhir, ia memilih kembali ke Brasil.

“Keputusan ini sudah disepakati oleh kedua belah pihak dan Maxuel memilih untuk kembali ke negaranya,” lanjutnya.

Sebagai pengganti, Madura United langsung mendatangkan dua striker asing baru, yaitu Youssef Ezzejjari dan Miljan Skrbic.

Youssef Ezzejjari sebelumnya pernah bermain di Indonesia bersama Persik Kediri, Bhayangkara FC, dan Barito Putera. Sementara itu, Miljan Skrbic akan debut di kompetisi sepak bola Indonesia pada musim ini.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB