Panduan Lengkap Pengisian DRH PPPK 2024: Hindari Status TMS dengan Langkah Tepat

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Informasi penting dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 31 Januari 2025.

Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi diwajibkan untuk melengkapi data dengan cermat agar tidak mengalami kendala dalam proses ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan ini sangat krusial karena akan menentukan pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).

Pengisian DRH memerlukan perhatian penuh agar data yang diunggah sesuai dengan persyaratan formasi yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Data yang tidak sesuai dapat menyebabkan status peserta berubah menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Oleh karena itu, peserta diimbau untuk memahami setiap detail proses ini demi menghindari kesalahan yang dapat berakibat fatal.

Baca Juga :  Bansos Kemensos Cair Desember 2024: Program dan Cara Cek Status Penerima

Setelah data diunggah, dokumen akan melalui proses verifikasi dan validasi (verval) oleh pihak terkait.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan peserta benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beberapa faktor yang sering menyebabkan peserta dinyatakan TMS antara lain adalah ketidaksesuaian latar belakang pendidikan dengan formasi yang dipilih, pengalaman kerja yang tidak memenuhi syarat minimal, hingga kesalahan dalam pengisian atau pengunggahan data.

Selain itu, ketidaklengkapan dokumen juga menjadi alasan umum mengapa peserta gagal pada tahap ini.

Oleh karena itu, BKN telah menyediakan Buku Petunjuk Pengisian DRH yang dirancang untuk membantu peserta memahami langkah-langkah yang harus dilakukan. Buku petunjuk ini dapat diunduh melalui laman resmi BKN RI.

Baca Juga :  Imbas Kasus Pagar Laut di Tangerang, Bareskrim Periksa Kades Kohod dan Sita Ratusan Dokumen

Agar terhindar dari status TMS, peserta disarankan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sejak awal.

Dokumen seperti ijazah, surat pengalaman kerja, dan dokumen pendukung lainnya harus diperiksa dengan teliti sebelum diunggah ke sistem.

Pemeriksaan ulang data sebelum pengunggahan juga sangat penting untuk memastikan tidak ada kesalahan input.

Selain itu, koneksi internet yang stabil menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan proses pengisian DRH.

Gangguan jaringan saat mengunggah dokumen dapat menyebabkan data tidak tersimpan dengan sempurna, yang pada akhirnya berpotensi memengaruhi status peserta.

Panduan resmi yang disediakan oleh BKN harus diikuti dengan seksama.

Peserta diimbau untuk membaca dan memahami setiap instruksi yang tercantum dalam buku petunjuk tersebut.

Baca Juga :  Arti Nama Argantara Lengkap dengan Penjelasannya!

Dengan mengikuti panduan ini, peserta dapat meminimalkan risiko kesalahan yang dapat berujung pada status TMS.

Proses pengisian DRH ini memerlukan ketelitian dan kehati-hatian ekstra. Kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap kelulusan peserta dalam tahap ini.

Oleh karena itu, persiapan yang matang dan sikap proaktif sangat diperlukan agar peserta dapat melewati tahapan ini dengan lancar.

Dengan langkah yang tepat dan persiapan yang baik, peserta diharapkan dapat menyelesaikan proses pengisian DRH tanpa hambatan.

Status TMS dapat dihindari apabila peserta memahami dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.***

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB