Panduan Lengkap Pengisian DRH PPPK 2024: Hindari Status TMS dengan Langkah Tepat

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Informasi penting dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 31 Januari 2025.

Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi diwajibkan untuk melengkapi data dengan cermat agar tidak mengalami kendala dalam proses ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan ini sangat krusial karena akan menentukan pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).

Pengisian DRH memerlukan perhatian penuh agar data yang diunggah sesuai dengan persyaratan formasi yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Data yang tidak sesuai dapat menyebabkan status peserta berubah menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Oleh karena itu, peserta diimbau untuk memahami setiap detail proses ini demi menghindari kesalahan yang dapat berakibat fatal.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Setelah data diunggah, dokumen akan melalui proses verifikasi dan validasi (verval) oleh pihak terkait.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan peserta benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beberapa faktor yang sering menyebabkan peserta dinyatakan TMS antara lain adalah ketidaksesuaian latar belakang pendidikan dengan formasi yang dipilih, pengalaman kerja yang tidak memenuhi syarat minimal, hingga kesalahan dalam pengisian atau pengunggahan data.

Selain itu, ketidaklengkapan dokumen juga menjadi alasan umum mengapa peserta gagal pada tahap ini.

Oleh karena itu, BKN telah menyediakan Buku Petunjuk Pengisian DRH yang dirancang untuk membantu peserta memahami langkah-langkah yang harus dilakukan. Buku petunjuk ini dapat diunduh melalui laman resmi BKN RI.

Baca Juga :  Berdalih Sembuhkan Kesurupan, Guru Pencak Silat di Sampang Cabuli Muridnya Sendiri

Agar terhindar dari status TMS, peserta disarankan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sejak awal.

Dokumen seperti ijazah, surat pengalaman kerja, dan dokumen pendukung lainnya harus diperiksa dengan teliti sebelum diunggah ke sistem.

Pemeriksaan ulang data sebelum pengunggahan juga sangat penting untuk memastikan tidak ada kesalahan input.

Selain itu, koneksi internet yang stabil menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan proses pengisian DRH.

Gangguan jaringan saat mengunggah dokumen dapat menyebabkan data tidak tersimpan dengan sempurna, yang pada akhirnya berpotensi memengaruhi status peserta.

Panduan resmi yang disediakan oleh BKN harus diikuti dengan seksama.

Peserta diimbau untuk membaca dan memahami setiap instruksi yang tercantum dalam buku petunjuk tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1446 H dan Idul Adha 2025

Dengan mengikuti panduan ini, peserta dapat meminimalkan risiko kesalahan yang dapat berujung pada status TMS.

Proses pengisian DRH ini memerlukan ketelitian dan kehati-hatian ekstra. Kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap kelulusan peserta dalam tahap ini.

Oleh karena itu, persiapan yang matang dan sikap proaktif sangat diperlukan agar peserta dapat melewati tahapan ini dengan lancar.

Dengan langkah yang tepat dan persiapan yang baik, peserta diharapkan dapat menyelesaikan proses pengisian DRH tanpa hambatan.

Status TMS dapat dihindari apabila peserta memahami dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.***

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB