Pelajar Pamekasan Tewas Terjatuh Saat Balap Motor Liar, Tertabrak Mobil

- Redaksi

Tuesday, 28 January 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evakuasi jenazah pelajar yang tewas usai balap liar (Dok. Ist)

Evakuasi jenazah pelajar yang tewas usai balap liar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pelajar di Pamekasan, Jawa Timur, meninggal dunia setelah terjatuh saat melakukan balap motor liar di jalan yang licin akibat hujan.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Jokotole, Desa Buddagan, pada Selasa, 27 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Benar telah terjadi laka, kejadian tadi siang sekitar jam 13.00 WIB saat cuaca gerimis. Korban sempat terbentur kendaraan lain yang kini masih kami lacak keberadaannya,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (27/01)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelajar yang bernama Ikbal Zarkasi (14), seorang siswa SMP asal Desa Pademawu Barat, sedang mengendarai motor matik Honda Vario yang telah dimodifikasi dengan ban kecil. Saat kejadian, dia sedang balapan dengan teman-temannya, melaju dari arah barat menuju timur.

Baca Juga :  VIRAL! Semburan Lumpur Lapindo Berhenti? Fakta atau Hoaks?

Tiba-tiba, ban motornya terpeleset di jalan yang basah, menyebabkan dia terjatuh dan motornya meluncur sejauh sekitar 60 meter.

Sementara itu, sebuah mobil Toyota Kijang yang datang dari arah berlawanan menabrak motor yang terjatuh, sehingga roda serep mobil itu tersangkut di motor korban. Ikbal meninggal seketika di lokasi kejadian.

Tim medis dan petugas dari PMI, PCC, dan BPBD segera mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Polisi yang menangani kasus ini sedang mencari mobil Toyota Kijang yang melarikan diri setelah kecelakaan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengingatkan orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak yang masih di bawah umur mengendarai motor, terutama jika motor tersebut tidak sesuai standar.

Baca Juga :  Baru Dirilis! Poco F7 Ultra Telah Dibekali Chipset Snapdragon 9 Gen 3 Terbaru

“Kalo kayak gini kasihan orang tuanya. Itu kendaraan tidak layak, ban motor kecil, jadi mudah tergelincir. Apalagi saat ini musim hujan pengendara harus ekstra hati-hati,” kata Eko.

Modifikasi seperti menggunakan ban kecil dapat meningkatkan risiko kecelakaan, apalagi saat musim hujan seperti sekarang.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan motor korban sebagai barang bukti dan terus menyelidiki insiden ini lebih lanjut.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB