Pria di Pandeglang Diamankan Usai Beli Rokok Pakai Uang Palsu

- Redaksi

Monday, 6 January 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang palsu di pandeglang
(Dok. Ist)

Ilustrasi uang palsu di pandeglang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Dua pria berinisial SH dan SR dari Desa Sinarjaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, diamankan oleh warga setelah diduga terlibat dalam peredaran uang palsu. 

“Ada dua orang yang diamankan inisial SH dan SR,” kata Kapolsek Cigeulis, Iptu Erwin, Minggu (5/1/2025).

Kejadian ini berlangsung pada Minggu (5/1) siang, saat keduanya diketahui menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah warung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada warga bawa uang palsu belanja di warung, belanja kopi, rokok, gula. Ada yang paham bahwa uang tersebut diduga uang palsu, terus langsung kita amankan,” katanya

Menurut Erwin, salah satu pemilik warung menyadari bahwa uang pecahan Rp 50 ribu yang digunakan oleh pelaku tidak asli.

Baca Juga :  Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo Umumkan 9 Nama Wakil Ketua

Mereka menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok dan gula. Warga yang curiga langsung mengamankan keduanya sebelum akhirnya pihak kepolisian tiba di lokasi untuk menangani situasi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sisa uang palsu sebesar Rp 750 ribu yang masih dimiliki oleh para pelaku.

Berdasarkan pengakuan awal, keduanya mengklaim bahwa uang tersebut diperoleh dari pihak lain.

“Dalam pengembangan, soalnya dia mendapatkan dari orang lain, dan sekarang kita lagi pengembangan ke yang lainnya. Mudah-mudahan kita dapat ujungnya,” imbuhnya

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap sumber utama peredaran uang palsu tersebut.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru