Pria di Pandeglang Diamankan Usai Beli Rokok Pakai Uang Palsu

- Redaksi

Monday, 6 January 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang palsu di pandeglang
(Dok. Ist)

Ilustrasi uang palsu di pandeglang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Dua pria berinisial SH dan SR dari Desa Sinarjaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, diamankan oleh warga setelah diduga terlibat dalam peredaran uang palsu. 

“Ada dua orang yang diamankan inisial SH dan SR,” kata Kapolsek Cigeulis, Iptu Erwin, Minggu (5/1/2025).

Kejadian ini berlangsung pada Minggu (5/1) siang, saat keduanya diketahui menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah warung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada warga bawa uang palsu belanja di warung, belanja kopi, rokok, gula. Ada yang paham bahwa uang tersebut diduga uang palsu, terus langsung kita amankan,” katanya

Menurut Erwin, salah satu pemilik warung menyadari bahwa uang pecahan Rp 50 ribu yang digunakan oleh pelaku tidak asli.

Baca Juga :  Dari Lion Air ke Garuda Indonesia: Wamildan Tsani Panjaitan Resmi Pimpin Maskapai BUMN

Mereka menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok dan gula. Warga yang curiga langsung mengamankan keduanya sebelum akhirnya pihak kepolisian tiba di lokasi untuk menangani situasi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sisa uang palsu sebesar Rp 750 ribu yang masih dimiliki oleh para pelaku.

Berdasarkan pengakuan awal, keduanya mengklaim bahwa uang tersebut diperoleh dari pihak lain.

“Dalam pengembangan, soalnya dia mendapatkan dari orang lain, dan sekarang kita lagi pengembangan ke yang lainnya. Mudah-mudahan kita dapat ujungnya,” imbuhnya

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap sumber utama peredaran uang palsu tersebut.

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB