Raffi Ahmad Akui Mobil RI 36, Netizen Tuntut Permintaan Maaf

- Redaksi

Sunday, 12 January 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Pengakuan dari Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, tentang kepemilikan mobil dengan pelat nomor RI 36 belum meredakan polemik terkait arogansi penggunaan patroli dan pengawalan (patwal) di tengah kemacetan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Dalam klarifikasinya, suami Nagita Slavina itu tidak menyampaikan permohonan maaf, meskipun mengakui bahwa mobil tersebut adalah miliknya.

“Harusnya Raffi Ahmad juga meminta maaf, bukan sekadar mengakui jika RI 36 adalah kendarannya. Pejabat kita emang MISKIN ATTITUDE. Inginnya dihargai dan dihormati tetapi dia lupa sejatinya orang semacam ini adalah pembantu rakyat,” ujar Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus di platform X @JhonSitorus_18, Minggu (12/1/2025).

Pernyataan Jhon langsung mendapat tanggapan luas dari netizen lainnya. Banyak yang menyindir Raffi Ahmad, bahkan mengaitkannya dengan istilah “cucian uang.”

“Utusan khusus cucian mungkin,jadi buru2,mau hujan ,cucian baru di jemur,” cuit netizen @gngmuly

Kejadian ini bermula dari video viral yang menunjukkan mobil Raffi Ahmad dengan pengawalan patwal melaju di tengah kemacetan.

Meskipun pengunggah video di TikTok sudah meminta maaf, polemik ini tetap ramai diperbincangkan, terutama karena Raffi dianggap kurang menunjukkan sikap yang bertanggung jawab sebagai pejabat publik.

Sebagai figur publik dan pejabat, banyak pihak berharap Raffi Ahmad dapat memberikan contoh yang baik, termasuk dengan meminta maaf jika tindakannya memicu kontroversi di masyarakat.

Berita Terkait

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia
PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 15:14 WIB

Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

Monday, 27 October 2025 - 13:08 WIB

Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Berita Terbaru

Rumus dan Cara Menghitung Laba Bersih

Pendidikan

Cara Menghitung Laba Bersih: Panduan Lengkap untuk Pemula

Tuesday, 28 Oct 2025 - 16:58 WIB