Spesialis Curanmor Rumah Kos di Madiun Ditangkap, Telah Beraksi di 17 Lokasi

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spesialis Curanmor Rumah Kos di Madiun Ditangkap (Dok. Ist)

Spesialis Curanmor Rumah Kos di Madiun Ditangkap (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang menjadi spesialis di rumah kos di Madiun berhasil ditangkap.

Kedua pelaku, WR (40) dari Sampang, Madura, dan DAS (48) asal Madiun, telah melakukan aksinya di 17 lokasi yang berbeda.

“Tersangka WR dan DAS sudah beraksi di 17 TKP curanmor dengan sasaran rumah kos di Kota Madiun dan sekitarnya,” Kapolres Madiun AKBP Agus Dwi Suryanto, Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Madiun, AKBP Agus Dwi Suryanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku sangat terampil dalam melakukan pencurian dan menjual sepeda motor yang mereka curi. Mereka beraksi di rumah kos-kosan yang ada di Kota Madiun dan sekitarnya.

Baca Juga :  Keluarga Brigadir RA Tolak Autopsi, Jenazah Sudah diserahkan

Agus menyebutkan bahwa alasan kedua tersangka melakukan pencurian adalah masalah ekonomi. Keduanya kini diancam hukuman hingga 7 tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci sepeda motor.

“Para pelaku juga sudah mempersiapkan gunting pemotong , jika menemui sasaran berada di tempat parkir yang berpagar,” tandasnya.

Mereka beraksi pada malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB, saat pemilik kendaraan sedang tidur. Jika menemukan motor yang diparkir di area berpagar, mereka juga membawa gunting pemotong untuk membuka pagar tersebut.

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB