Spesialis Curanmor Rumah Kos di Madiun Ditangkap, Telah Beraksi di 17 Lokasi

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spesialis Curanmor Rumah Kos di Madiun Ditangkap (Dok. Ist)

Spesialis Curanmor Rumah Kos di Madiun Ditangkap (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang menjadi spesialis di rumah kos di Madiun berhasil ditangkap.

Kedua pelaku, WR (40) dari Sampang, Madura, dan DAS (48) asal Madiun, telah melakukan aksinya di 17 lokasi yang berbeda.

“Tersangka WR dan DAS sudah beraksi di 17 TKP curanmor dengan sasaran rumah kos di Kota Madiun dan sekitarnya,” Kapolres Madiun AKBP Agus Dwi Suryanto, Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Madiun, AKBP Agus Dwi Suryanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku sangat terampil dalam melakukan pencurian dan menjual sepeda motor yang mereka curi. Mereka beraksi di rumah kos-kosan yang ada di Kota Madiun dan sekitarnya.

Baca Juga :  Seorang Pria ditemukan Tewas Usai Tertidur di Freezer Mobil Es Cream

Agus menyebutkan bahwa alasan kedua tersangka melakukan pencurian adalah masalah ekonomi. Keduanya kini diancam hukuman hingga 7 tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci sepeda motor.

“Para pelaku juga sudah mempersiapkan gunting pemotong , jika menemui sasaran berada di tempat parkir yang berpagar,” tandasnya.

Mereka beraksi pada malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB, saat pemilik kendaraan sedang tidur. Jika menemukan motor yang diparkir di area berpagar, mereka juga membawa gunting pemotong untuk membuka pagar tersebut.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB