Temuan Sayur Basi dalam Menu Makan Bergizi Gratis, BPOM Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Saturday, 11 January 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan adanya temuan sayuran basi yang akan digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Seluruh Balai Besar dan UPT bekerja bersinergi, mulai dari bagaimana mengevaluasi produk yang akan diberikan, bagaimana dapurnya, bagaimana produknya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakart Selatan, Jumat (10/1).

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa hal tersebut terungkap saat pihaknya melakukan pemantauan serta evaluasi pelaksanaan program tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ikrar, selama proses pengawasan, pihaknya mendeteksi indikasi adanya bahan makanan yang tidak layak edar yang hendak disalurkan melalui program MBG di suatu daerah.

Namun, ia menegaskan bahwa makanan tersebut berhasil dicegah distribusinya sehingga tidak membahayakan kesehatan para siswa.

Baca Juga :  Tragis! Bocah 7 Tahun di Jember Tewas Dianiaya Kekasih Ibunya Sendiri

“Ada beberapa yang seharusnya sudah hampir sampai terus kita cegah, ini jangan diberikan karena mungkin ada hal yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan,” tuturnya.

“Ada sayur yang basi intinya begitu, sayur yang basi ini kita cegah untuk tidak diminum, tidak didistribusikan itu contohnya,” imbuhnya.

Meski begitu, Ikrar tidak memberikan informasi rinci mengenai lokasi ditemukannya kasus tersebut.

“Tidak elok kalau saya menyampaikan tempatnya. Karena kami tidak mau menimbulkan kepanikan. Tapi kami ingin tunjukkan bahwa BPOM sudah berperan di garis terdepan untuk kesuksesan MBG ini,” katanya.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru