Terbaru, Korban Longsor dan Banjir Bandang Pekalongan jadi 21 Orang

- Redaksi

Thursday, 23 January 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Tim gabungan kembali berhasil menemukan satu korban jiwa akibat longsor dan banjir bandang yang melanda wilayah Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan.

Jenazah ditemukan terjebak di antara batu-batu di aliran sungai.

Menurut laporan dari detikJateng, meskipun wajah jenazah dalam kondisi rusak, pihak keluarga meyakini bahwa tubuh tersebut adalah Taadi (34), warga Desa Singgodadi, Kecamatan Petungkriyono.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban yang tadi ini, ditemukan di aliran sungai, di bebatuan di sungai. Hingga malam ini, jumlah dari korban 21 orang korban meninggal yang berhasil ditemukan,” kata Rizky Aditya, Rabu (22/1/2025).

Hingga Rabu malam, 22 Januari 2025, jumlah korban meninggal yang berhasil ditemukan mencapai 21 orang.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Pelempar Bondet di Ladang Pasuruan Sebagai Tersangka, Berikut Faktanya!

Komandan Kodim 0710 Pekalongan, Letkol Infanteri Rizky Aditya, saat diwawancarai di posko penanggulangan bencana yang berlokasi di Puskesmas Petungkriyono, membenarkan kabar mengenai penemuan korban terbaru tersebut.

“Sekitar 1 sampai 2 km ditemukan dari titik hilang saat berteduh di kafe,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru