Tragedi Mahasiswa UPI Jatuh dari Parkiran Mal PVJ: Kronologi dan Fakta Penting

- Redaksi

Saturday, 25 January 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari insiden kecelakaan, seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) meninggal dunia setelah terjatuh dari area parkir Mal Paris Van Java (PVJ) di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis sore, 23 Januari 2025.

Insiden ini menjadi perhatian publik dan sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Humas UPI, Suhendra, mengonfirmasi bahwa korban merupakan mahasiswa program studi Ilmu Komputer di kampus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian setempat.

Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga, yang menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah.

UPI sendiri tidak melakukan penyelidikan internal terkait peristiwa ini, tetapi tetap berkoordinasi dengan Polsek Sukajadi.

Baca Juga :  Leo/Bagas Melangkah ke Final Korea Open 2024: Menyingkirkan Fikri/Daniel di Semifinal

Suhendra menyatakan bahwa pihak universitas juga telah bertemu dengan keluarga korban untuk memberikan dukungan moral.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, korban diketahui menggunakan lift menuju lantai 13 area parkir Mal PVJ.

Setelah itu, ia turun ke lantai 11 melalui tangga darurat. Sesampainya di lantai 11, korban diduga melompat dari ketinggian tersebut.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Edy Kusmawan, mengungkapkan bahwa saksi mata di lokasi melihat korban berada di lantai 7 setelah terjatuh.

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan detail kejadian.

Korban merupakan seorang mahasiswa berinisial A, berusia sekitar 20 tahun, dan berasal dari Karawang.

Informasi ini diperoleh dari dokumen identitas korban yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Ini 6 Ghibah yang Boleh di Lakukan dalam Islam

Hingga kini, Unit Reserse Kriminal Polsek Sukajadi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian.

Pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV di lokasi sedang berlangsung.

Meskipun korban diduga melompat dari lantai 11, pihak kepolisian masih mencari bukti-bukti tambahan untuk memperjelas kronologi.

Edy Kusmawan menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi luka parah di bagian kepala akibat posisi jatuh yang mengarah ke bawah.

Tim Inafis yang melakukan pemeriksaan di lokasi menyebutkan bahwa kepala korban terbentur keras saat terjatuh, yang menjadi penyebab utama luka fatal.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, baik di institusi pendidikan, keluarga, maupun komunitas.

Baca Juga :  PT Timah Panggil Karyawan yang Ejek Honorer Pakai BPJS, Janji Ambil Tindakan Tegas

Dukungan psikologis dan emosional di berbagai lini kehidupan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Tragedi ini juga menyoroti perlunya langkah-langkah preventif di fasilitas umum, seperti peningkatan pengamanan di area parkir gedung bertingkat.

Kesadaran bersama untuk saling peduli dan memberikan perhatian terhadap individu yang menunjukkan tanda-tanda kesulitan emosional menjadi langkah penting untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB