Kemenkumham Usulkan Pemecatan ASN Yogyakarta Terkait Penipuan Acara Fun Bike

- Redaksi

Wednesday, 9 October 2024 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penipuan Acara Fun Bike (Dok. Ist)

Pelaku Penipuan Acara Fun Bike (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial WAH (42) ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan terkait acara senam, jalan sehat, dan sepeda gembira (fun bike) yang diselenggarakan dalam HUT Kota Yogyakarta.

Menurut laporan awak media pada Selasa (8/10/2024), usulan pemecatan ini disampaikan oleh Sugeng Bagyo, Kepala Rumah Penyimpan Benda Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Yogyakarta, yang merupakan atasan WAH.

“Kami telah membuat surat untuk mengusulkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai seorang PNS,” jelas Sugeng melalui keterangan tertulis, Senin (7/10)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat surat untuk mengusulkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai PNS.

Baca Juga :  Harga LPG 3 Kg Naik, Pedagang Gorengan dan Angkringan Ponorogo Mengeluh

Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar hukum dan mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengungkapkan bahwa WAH menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (6/10) setelah aksi penipuan berkedok acara fun bike tersebut viral di media sosial.

Dalam postingan yang beredar, terlihat panggung dan stan makanan yang sudah siap di lokasi acara, namun tidak ada panitia yang terlihat.

Acara tersebut dipungut biaya tiket antara Rp 10.000 hingga Rp 25.000, dengan janji akan diadakan undian hadiah.

Namun, pada hari pelaksanaan, tidak ada aktivitas yang terjadi di lokasi dan pihak panitia tidak dapat dihubungi.

Baca Juga :  Fenomena Jam Koma di Kalangan Gen Z: Tantangan, Dampak, dan Solusi untuk Hidup Lebih Seimbang

“Giat tersebut berbayar atau komersil dengan harga tiket Rp 10.000 sampai Rp 25.000, dengan janji akan diadakan undian hadiah. Sejak pagi hari lokasi Alkid sudah berdiri panggung utama serta stan sponsor namun tidak ada isinya. Pihak panitia tidak bisa dihubungi,” ujar Sujarwo.

Berita Terkait

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak
KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!
Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 20:59 WIB

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Wednesday, 24 December 2025 - 20:55 WIB

KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:49 WIB

KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:25 WIB

KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:22 WIB

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Berita Terbaru