Viral Video Pemalakan Konter, Polisi Tinjau Lokasi

- Redaksi

Saturday, 25 January 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemalakan disertai pelemparan di sebuah konter HP di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, menjadi viral di media sosial.

“Dengan adanya video viral mengenai seorang laki-laki yang meminta uang dan melempar barang dagangan selanjutnya piket fungsi Polsek Ciputat Timur mendatangi kios tersebut,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

Polisi segera bergerak untuk menindaklanjuti insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman yang tersebar, terlihat seorang pria berbaju hitam dan mengenakan topi melempar sesuatu ke arah konter.

Pelaku juga meminta uang dari pedagang. Tak hanya itu, pria tersebut bahkan membanting kursi plastik berwarna kuning yang ada di depan konter hingga patah setelah menghantam etalase.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kematian Pesilat di Ponorogo, 8 Saksi Telah Dimintai Keterangan

Setelah video itu menjadi perhatian publik, Polsek Ciputat Timur langsung melakukan penyelidikan.

Petugas mendatangi lokasi kejadian di Jalan Jombang Raya, Ciputat, Tangerang Selatan. Pedagang di lokasi mengonfirmasi kejadian itu, yang disebut terjadi pada 31 Juli 2024.

Pemilik konter, Adi, menyampaikan kepada polisi bahwa ia sengaja menyebarkan video tersebut karena pelaku kembali mendatangi konternya.

“Di mana seorang yang dikenal bernama Aldo telah datang ke konter tersebut yang tujuannya saat itu adalah untuk meminta jatah uang keamanan karena tidak diberikan selanjutnya melakukan pelemparan barang dagangan ke arah penunggu konter. Akibat perbuatan yang dilakukan oleh (pelaku), saudara Aldo penunggu konter merasa ketakutan dan diintimidasi,” jelasnya

Baca Juga :  Breskrim Polri Belum 3 Orang Pelaku Usai Terseret Judi Online

Saat itu, pelaku memaksa untuk menggadaikan ponsel dengan harga yang sudah ditentukan olehnya.

“Semula tidak melaporkan kepada kepolisian karena menurutnya pelaku sudah diam dan tidak berulah lagi. Akan tetapi dikarenakan pada tanggal 23 Januari 2025 sekira Jam 23.00 WIB kembali datang dengan alasan ingin menggadai HP namun harus dengan jumlah uang yang diinginkan oleh pelaku, sehingga saudara Adi merasa kesal terhadap pelaku dan menyebarkan video tersebut,” jelasnya.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB