Viral Video Pemalakan Konter, Polisi Tinjau Lokasi

- Redaksi

Saturday, 25 January 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemalakan disertai pelemparan di sebuah konter HP di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, menjadi viral di media sosial.

“Dengan adanya video viral mengenai seorang laki-laki yang meminta uang dan melempar barang dagangan selanjutnya piket fungsi Polsek Ciputat Timur mendatangi kios tersebut,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

Polisi segera bergerak untuk menindaklanjuti insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman yang tersebar, terlihat seorang pria berbaju hitam dan mengenakan topi melempar sesuatu ke arah konter.

Pelaku juga meminta uang dari pedagang. Tak hanya itu, pria tersebut bahkan membanting kursi plastik berwarna kuning yang ada di depan konter hingga patah setelah menghantam etalase.

Baca Juga :  Polisi Bantu Ibu Kebingungan Tanpa Tiket Bus untuk Mudik di Ciputat

Setelah video itu menjadi perhatian publik, Polsek Ciputat Timur langsung melakukan penyelidikan.

Petugas mendatangi lokasi kejadian di Jalan Jombang Raya, Ciputat, Tangerang Selatan. Pedagang di lokasi mengonfirmasi kejadian itu, yang disebut terjadi pada 31 Juli 2024.

Pemilik konter, Adi, menyampaikan kepada polisi bahwa ia sengaja menyebarkan video tersebut karena pelaku kembali mendatangi konternya.

“Di mana seorang yang dikenal bernama Aldo telah datang ke konter tersebut yang tujuannya saat itu adalah untuk meminta jatah uang keamanan karena tidak diberikan selanjutnya melakukan pelemparan barang dagangan ke arah penunggu konter. Akibat perbuatan yang dilakukan oleh (pelaku), saudara Aldo penunggu konter merasa ketakutan dan diintimidasi,” jelasnya

Baca Juga :  Dinas Pertanian Kudus Gencarkan Vaksinasi PMK Jelang Idul Adha

Saat itu, pelaku memaksa untuk menggadaikan ponsel dengan harga yang sudah ditentukan olehnya.

“Semula tidak melaporkan kepada kepolisian karena menurutnya pelaku sudah diam dan tidak berulah lagi. Akan tetapi dikarenakan pada tanggal 23 Januari 2025 sekira Jam 23.00 WIB kembali datang dengan alasan ingin menggadai HP namun harus dengan jumlah uang yang diinginkan oleh pelaku, sehingga saudara Adi merasa kesal terhadap pelaku dan menyebarkan video tersebut,” jelasnya.

Berita Terkait

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terbaru