Viral Video Pemalakan Konter, Polisi Tinjau Lokasi

- Redaksi

Saturday, 25 January 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemalakan disertai pelemparan di sebuah konter HP di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, menjadi viral di media sosial.

“Dengan adanya video viral mengenai seorang laki-laki yang meminta uang dan melempar barang dagangan selanjutnya piket fungsi Polsek Ciputat Timur mendatangi kios tersebut,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

Polisi segera bergerak untuk menindaklanjuti insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman yang tersebar, terlihat seorang pria berbaju hitam dan mengenakan topi melempar sesuatu ke arah konter.

Pelaku juga meminta uang dari pedagang. Tak hanya itu, pria tersebut bahkan membanting kursi plastik berwarna kuning yang ada di depan konter hingga patah setelah menghantam etalase.

Baca Juga :  Penganiayaan Terhadap David Ozora, Konsekuensi Hukum Bagi Mario Dandy dan Rekam Jejak Terdakwa Lainnya

Setelah video itu menjadi perhatian publik, Polsek Ciputat Timur langsung melakukan penyelidikan.

Petugas mendatangi lokasi kejadian di Jalan Jombang Raya, Ciputat, Tangerang Selatan. Pedagang di lokasi mengonfirmasi kejadian itu, yang disebut terjadi pada 31 Juli 2024.

Pemilik konter, Adi, menyampaikan kepada polisi bahwa ia sengaja menyebarkan video tersebut karena pelaku kembali mendatangi konternya.

“Di mana seorang yang dikenal bernama Aldo telah datang ke konter tersebut yang tujuannya saat itu adalah untuk meminta jatah uang keamanan karena tidak diberikan selanjutnya melakukan pelemparan barang dagangan ke arah penunggu konter. Akibat perbuatan yang dilakukan oleh (pelaku), saudara Aldo penunggu konter merasa ketakutan dan diintimidasi,” jelasnya

Baca Juga :  Polda Jateng Sita Minyakita yang Telah Disunat di Kudus

Saat itu, pelaku memaksa untuk menggadaikan ponsel dengan harga yang sudah ditentukan olehnya.

“Semula tidak melaporkan kepada kepolisian karena menurutnya pelaku sudah diam dan tidak berulah lagi. Akan tetapi dikarenakan pada tanggal 23 Januari 2025 sekira Jam 23.00 WIB kembali datang dengan alasan ingin menggadai HP namun harus dengan jumlah uang yang diinginkan oleh pelaku, sehingga saudara Adi merasa kesal terhadap pelaku dan menyebarkan video tersebut,” jelasnya.

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Cara membaca jangka sorong

Pendidikan

Cara Membaca Jangka Sorong Khusus untuk Pemula dengan Mudah

Tuesday, 26 Aug 2025 - 16:50 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Regional

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Monday, 25 Aug 2025 - 12:00 WIB