Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan: Masuk Lebih Siang, Durasi Kerja Lebih Pendek

- Redaksi

Monday, 17 February 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNS Single SalaryPNS (Dok. Ist)

Gaji PNS Single SalaryPNS (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah telah menetapkan aturan baru mengenai jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 dan bertujuan untuk menyesuaikan jadwal kerja ASN dengan ibadah puasa.

Pengurangan Jam Kerja Mingguan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama Ramadan, jam kerja ASN dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat. Perubahan ini memberikan fleksibilitas bagi ASN agar tetap bisa menjalankan tugas dengan optimal sambil menjalankan ibadah puasa.

Pada hari-hari biasa, ASN masuk kerja pukul 07.30. Namun, selama Ramadan, jam masuk diundur menjadi pukul 08.00 agar lebih sesuai dengan kondisi fisik pegawai yang sedang berpuasa.

Baca Juga :  Venom: The Last Dance – Akhir Kisah Tragis Eddie Brock dan Pengorbanan Terakhir Venom

Selain itu, durasi istirahat juga mengalami perubahan:

Senin hingga Kamis: Waktu istirahat hanya 30 menit

Jumat: Waktu istirahat lebih panjang, yaitu 60 menit

Siapa yang Tidak Terkena Aturan Ini?

Perubahan jam kerja ini berlaku untuk ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi:

TNI dan Polri

ASN di bidang keamanan

ASN yang bertugas di perwakilan Indonesia di luar negeri

 

Kelompok tersebut memiliki tugas khusus yang memerlukan pengaturan jam kerja tersendiri.

Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk membantu ASN menyeimbangkan kewajiban kerja dan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Dengan adanya penyesuaian jam kerja, diharapkan produktivitas tetap terjaga tanpa mengganggu ibadah.

Baca Juga :  Pemerintah Cairkan KUR BRI 2024 untuk Calon TKI: Pinjaman Cepat 25 Juta, Bunga Rendah, dan Syarat Mudah

Demikian aturan terbaru terkait jam kerja ASN selama Ramadan. Semoga kebijakan ini bisa memberikan manfaat bagi para pegawai dan masyarakat secara keseluruhan.

Berita Terkait

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia
Tag :

Berita Terkait

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Wednesday, 29 October 2025 - 14:47 WIB

Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Wednesday, 29 October 2025 - 14:40 WIB

Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari

Berita Terbaru

Apakah Petir Bisa Menyambar Hp?

Pendidikan

Mitos atau Fakta: Apakah Petir Bisa Menyambar Hp Anda?

Thursday, 30 Oct 2025 - 17:40 WIB