Banjir dan Longsor Hanyutkan 18 Jenazah, 99 Makam di Madiun Direlokasi

- Redaksi

Tuesday, 11 February 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

99 Makam di Madiun Direlokasi (Dok. Ist)

99 Makam di Madiun Direlokasi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebanyak 99 makam di Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Madiun, terpaksa dipindahkan setelah 18 jenazah hanyut akibat banjir dan longsor.

Menurut Kepala Kelurahan Krajan, Fuhham Rosihul Ilmi, proses pemindahan makam berlangsung selama dua hari, yaitu pada Sabtu dan Minggu (8-9 Februari 2025).

“Untuk relokasi makam alhamdulillah sudah selesai. Pemindahan lantaran menindak lanjuti ada 18 jenazah makam yang hanyut diterjang banjir dan longsor beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Kelurahan Krajan, Fuhham Rosihul Ilmi saat dikonfirmasi Senin (10/2)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah relokasi selesai, pada Senin (10 Februari 2025) dilakukan pemasangan batu nisan di lokasi makam yang baru.

Sebelumnya, makam lama berada di belakang Koramil Mejayan, tetapi kini telah dipindahkan ke lokasi baru yang terletak di selatan Stasiun Caruban, sekitar 2 km dari lokasi sebelumnya.

Baca Juga :  Unik, Pengantin di Ponorogo Gunakan Motor CBR sebagai Mahar

“Jarak sekitar 2 Km dari makam lama dan saat ini yang baru di selatan stasiun Caruban,” jelas Ilmi.

Pemindahan ini merupakan langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, menyusul bencana yang terjadi beberapa waktu lalu.

Banjir dan tanah longsor terjadi pada Selasa (29 Januari 2025) malam akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Madiun. Makam yang berada di pinggir sungai tergerus dan ambruk, menyebabkan 18 jenazah hanyut

Dengan selesainya proses relokasi, diharapkan para jenazah kini dapat beristirahat dengan tenang di tempat yang lebih aman.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru