Banjir dan Longsor Hanyutkan 18 Jenazah, 99 Makam di Madiun Direlokasi

- Redaksi

Tuesday, 11 February 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

99 Makam di Madiun Direlokasi (Dok. Ist)

99 Makam di Madiun Direlokasi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebanyak 99 makam di Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Madiun, terpaksa dipindahkan setelah 18 jenazah hanyut akibat banjir dan longsor.

Menurut Kepala Kelurahan Krajan, Fuhham Rosihul Ilmi, proses pemindahan makam berlangsung selama dua hari, yaitu pada Sabtu dan Minggu (8-9 Februari 2025).

“Untuk relokasi makam alhamdulillah sudah selesai. Pemindahan lantaran menindak lanjuti ada 18 jenazah makam yang hanyut diterjang banjir dan longsor beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Kelurahan Krajan, Fuhham Rosihul Ilmi saat dikonfirmasi Senin (10/2)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah relokasi selesai, pada Senin (10 Februari 2025) dilakukan pemasangan batu nisan di lokasi makam yang baru.

Sebelumnya, makam lama berada di belakang Koramil Mejayan, tetapi kini telah dipindahkan ke lokasi baru yang terletak di selatan Stasiun Caruban, sekitar 2 km dari lokasi sebelumnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor yang Beraksi Enam Kali di Pesanggrahan

“Jarak sekitar 2 Km dari makam lama dan saat ini yang baru di selatan stasiun Caruban,” jelas Ilmi.

Pemindahan ini merupakan langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, menyusul bencana yang terjadi beberapa waktu lalu.

Banjir dan tanah longsor terjadi pada Selasa (29 Januari 2025) malam akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Madiun. Makam yang berada di pinggir sungai tergerus dan ambruk, menyebabkan 18 jenazah hanyut

Dengan selesainya proses relokasi, diharapkan para jenazah kini dapat beristirahat dengan tenang di tempat yang lebih aman.

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB