Bansos PKH 2025 Segera Dicairkan: Berikut Jadwal dan Cara Mengeceknya

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 guna meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Program ini dijalankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos PKH 2025 diperkirakan akan dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.

Setiap tahap pencairan biasanya berlangsung setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah perkiraan jadwal penyalurannya:

• Tahap 1: Januari – Maret

• Tahap 2: April – Juni

• Tahap 3: Juli – September

• Tahap 4: Oktober – Desember

Berdasarkan informasi dari akun resmi @kemensosri, program ini ditargetkan untuk membantu kelompok rentan dengan sasaran sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk mendukung penyaluran bantuan ini sepanjang tahun 2025.

Agar penerima manfaat dapat mengetahui status pencairan bansosnya, mereka dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi Kementerian Sosial.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status bantuan:

• Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id

• Isi data wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

• Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

• Ketikkan kode verifikasi yang muncul pada laman tersebut

• Kemudian klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos

Jika nama penerima manfaat terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, maka dana bantuan akan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Program bansos PKH diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan gizi anak.

Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan efektivitas distribusi bantuan agar dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penerima manfaat disarankan untuk selalu memeriksa informasi resmi dari Kementerian Sosial guna memastikan mereka mendapatkan bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, mereka juga perlu memastikan data pribadi tetap valid agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan bansos.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Apa Perbedaan Imlek dan Natal: Dari Tradisi hingga Makna Spiritual

SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan imlek dan natal? Di Indonesia, perayaan Imlek dan Natal merupakan dua…

6 minutes ago

Kenapa Kaca Mobil Berembun? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa kaca mobil berembun? Pernahkah Anda sedang asyik berkendara di tengah hujan, lalu…

31 minutes ago

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "keku-keku" saat sedang berselancar di media sosial atau berbincang…

43 minutes ago

Tata Cara Sholat 1 Rajab: Mulai dari Niat Hingga Doa Setelah Sholat!

SwaraWarta.co.id – Disimak tata cara sholat 1 Rajab yang sesuai ajaran Islam. Bulan Rajab merupakan…

53 minutes ago

Bagaimana Niat Puasa Rajab? Berikut Bacaan Lengkap Arab, Latin, dan Keutamaannya

SwaraWarta.co.id – Bagaimana niat puasa Rajab? Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan mulia…

3 hours ago

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…

3 days ago