Cara Membeli Materai Elektronik Secara Resmi dengan Aman

- Redaksi

Tuesday, 10 February 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membeli Materai Elektronik

Cara Membeli Materai Elektronik

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara membeli materai elektronik yang perlu Anda pahami. Di era digital yang serba cepat ini, dokumen fisik mulai beralih ke format digital.

Hal ini memicu kebutuhan akan e-meterai atau materai elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah untuk dokumen elektronik.

Namun, bagi sebagian orang, beralih dari materai tempel ke versi digital mungkin terasa sedikit membingungkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara membeli materai elektronik dengan mudah, aman, dan resmi.

Apa Itu E-Meterai?

Sebelum masuk ke langkah pembelian, penting untuk memahami bahwa e-meterai adalah materai yang digunakan khusus untuk dokumen elektronik. Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai, dokumen digital yang dibubuhi e-meterai memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen kertas bermaterai tempel.

Baca Juga :  Butuh Uang Cepat? Begini Cara Pinjam Uang di DANA dan Peluang Cairnya

Langkah-Langkah Cara Membeli Materai Elektronik

Untuk memastikan keamanan dan keaslian, pastikan Anda membeli e-meterai melalui kanal resmi yang disediakan oleh PERURI atau distributor berizin. Berikut adalah langkah-langkah umumnya:

  1. Pilih Distributor Resmi Kunjungi situs resmi seperti pos.e-meterai.co.id, e-meterai.live, atau aplikasi resmi lainnya yang telah bekerja sama dengan PERURI.
  2. Lakukan Pendaftaran (Registrasi) Klik tombol “Daftar” dan pilih tipe pengguna (Personal, Bisnis, atau Distributor). Isi data diri seperti nama, email, dan buat kata sandi. Jangan lupa lakukan verifikasi akun melalui link yang dikirimkan ke email Anda.
  3. Login ke Akun Anda Setelah akun aktif, masuk kembali menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  4. Pembelian Kuota (Top Up) Cari menu “Pembelian”. Masukkan jumlah materai yang ingin dibeli. Sistem akan menampilkan total harga (biasanya Rp10.000 per materai).
  5. Pilih Metode Pembayaran Anda bisa membayar melalui berbagai metode digital seperti QRIS, Virtual Account bank, atau dompet digital (e-wallet).
  6. Cek Saldo E-Meterai Setelah pembayaran sukses, saldo atau kuota e-meterai Anda akan otomatis bertambah di dashboard akun.
Baca Juga :  3 Cara Melacak HP iPhone yang Hilang, Efektif dan Aman

Tips Saat Menggunakan E-Meterai

  • Pastikan Format Dokumen PDF: E-meterai hanya bisa dibubuhkan pada dokumen berformat PDF sebelum ditandatangani secara digital.
  • Jangan Re-size: Hindari mengubah ukuran atau memodifikasi gambar e-meterai setelah dibubuhkan agar validitasnya tetap terjaga saat dicek melalui aplikasi scanner e-meterai.

Dengan mengikuti panduan cara membeli materai elektronik di atas, Anda tidak perlu lagi repot mencari materai fisik ke toko atau kantor pos saat sedang mengurus dokumen digital penting seperti kontrak kerja atau berkas CPNS.

Berita Terkait

Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah
5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya
Tanggungan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusi Lengkap dan Cara Isi NIK Kepala Unit Pajak Keluarga
Arti Keterangan K/I/3 di SPT Tahunan: Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan Lengkap Status Pajak di Coretax
Coretax Bikin Kaget! Penghasilan Suami Istri Digabung Jadi Kurang Bayar? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Jangan Sampai Salah! NIK Kepala Unit Keluarga di Coretax Diisi Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Banyak yang Salah Isi! Nama Bank/Institusi Penerima Investasi Kode 0301 SPT Tahunan Ternyata Begini Cara Benarnya
Daftar Nomor NPWP Sekuritas untuk Lapor SPT di Coretax: Stockbit, BCA Finance, Indopremier, hingga Bank Panin!

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 14:19 WIB

Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah

Wednesday, 18 March 2026 - 13:23 WIB

5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 18 March 2026 - 11:18 WIB

Tanggungan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusi Lengkap dan Cara Isi NIK Kepala Unit Pajak Keluarga

Wednesday, 18 March 2026 - 08:15 WIB

Arti Keterangan K/I/3 di SPT Tahunan: Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan Lengkap Status Pajak di Coretax

Tuesday, 17 March 2026 - 20:13 WIB

Coretax Bikin Kaget! Penghasilan Suami Istri Digabung Jadi Kurang Bayar? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB