Basuki: Pengunduran Pejabat OIKN Bukan karena Penghematan Anggaran, tetapi Penugasan Kembali

- Redaksi

Thursday, 13 February 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Hadimuljono (Dok.ist)

Basuki Hadimuljono (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pengunduran diri beberapa pejabat OIKN tidak ada hubungannya dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Dalam keterangannya usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta pada Rabu (12/2), Basuki menjelaskan bahwa OIKN adalah organisasi baru yang merekrut pegawai dari berbagai latar belakang, termasuk kementerian, lembaga, dan sektor swasta.

Basuki menyebutkan bahwa pegawai OIKN terdiri dari berbagai kelompok, ada yang direkrut langsung, ada yang berasal dari kementerian atau lembaga, serta ada yang ditugaskan dari pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi kami juga ditanya di dalam (saat rapat dengan Komisi II DPR RI)Oke. OIKN ini organisasi baru, karyawannya berasal dari macam-macam. Ada yang direkrut langsung, ada yang dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kota,” kata Basuki.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

Pegawai yang berasal dari kementerian atau lembaga pemerintah biasanya berstatus mutasi atau penugasan, sesuai dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Salah satu pejabat yang dikabarkan mundur adalah Deputi Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Ali Berawi. Namun, Basuki menegaskan bahwa Ali tidak benar-benar mengundurkan diri.

Ali Berawi awalnya ditugaskan oleh Universitas Indonesia (UI) untuk bergabung dengan OIKN sejak Maret 2022. Namun, pada 10 Februari 2025, UI mengirimkan surat kepada Basuki untuk menarik kembali Ali agar bisa kembali menjalankan tugas akademiknya sesuai Tridharma Perguruan Tinggi.

“Profesor Ali Berawi Itu penugasan dari Universitas Indonesia sejak Maret 2022. Pada tanggal 10 Februari kemarin, saya mendapat surat dari Universitas Indonesia untuk mohon menarik kembali beliau. Alasannya untuk dapat melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di UI kembali,” jelasnya.

Baca Juga :  Deklarasi RK Siswono Bakal diumumkan Siang Ini!

Basuki juga meminta Ali untuk tetap menjalankan tugasnya di OIKN sampai ada pengganti yang ditunjuk. Bahkan, ia meminta rekomendasi dari Ali sendiri mengenai calon penggantinya.

Selain Ali Berawi, ada juga seorang direktur di OIKN yang berasal dari Kementerian Desa. Namun, karena mendapatkan promosi jabatan di kementerian asalnya, ia pun ditarik kembali.

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru