Basuki: Pengunduran Pejabat OIKN Bukan karena Penghematan Anggaran, tetapi Penugasan Kembali

- Redaksi

Thursday, 13 February 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Hadimuljono (Dok.ist)

Basuki Hadimuljono (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pengunduran diri beberapa pejabat OIKN tidak ada hubungannya dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Dalam keterangannya usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta pada Rabu (12/2), Basuki menjelaskan bahwa OIKN adalah organisasi baru yang merekrut pegawai dari berbagai latar belakang, termasuk kementerian, lembaga, dan sektor swasta.

Basuki menyebutkan bahwa pegawai OIKN terdiri dari berbagai kelompok, ada yang direkrut langsung, ada yang berasal dari kementerian atau lembaga, serta ada yang ditugaskan dari pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi kami juga ditanya di dalam (saat rapat dengan Komisi II DPR RI)Oke. OIKN ini organisasi baru, karyawannya berasal dari macam-macam. Ada yang direkrut langsung, ada yang dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kota,” kata Basuki.

Baca Juga :  Polres Ponorogo Periksa 7 Saksi atas Kasus Pembunuhan Terhadap Jiono

Pegawai yang berasal dari kementerian atau lembaga pemerintah biasanya berstatus mutasi atau penugasan, sesuai dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Salah satu pejabat yang dikabarkan mundur adalah Deputi Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Ali Berawi. Namun, Basuki menegaskan bahwa Ali tidak benar-benar mengundurkan diri.

Ali Berawi awalnya ditugaskan oleh Universitas Indonesia (UI) untuk bergabung dengan OIKN sejak Maret 2022. Namun, pada 10 Februari 2025, UI mengirimkan surat kepada Basuki untuk menarik kembali Ali agar bisa kembali menjalankan tugas akademiknya sesuai Tridharma Perguruan Tinggi.

“Profesor Ali Berawi Itu penugasan dari Universitas Indonesia sejak Maret 2022. Pada tanggal 10 Februari kemarin, saya mendapat surat dari Universitas Indonesia untuk mohon menarik kembali beliau. Alasannya untuk dapat melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di UI kembali,” jelasnya.

Baca Juga :  Pramono Rano Menang Telak, Maruarar Ucapkan Selamat

Basuki juga meminta Ali untuk tetap menjalankan tugasnya di OIKN sampai ada pengganti yang ditunjuk. Bahkan, ia meminta rekomendasi dari Ali sendiri mengenai calon penggantinya.

Selain Ali Berawi, ada juga seorang direktur di OIKN yang berasal dari Kementerian Desa. Namun, karena mendapatkan promosi jabatan di kementerian asalnya, ia pun ditarik kembali.

Berita Terkait

Anggota DPRD Bali Minta Legalitas Sabung Ayam, Gubernur Ungkap Hal Ini
Ancaman Bom pada Penerbangan Haji, Jemaah Diarahkan ke Bandara Kualanamu
Kaesang Resmi Daftar Lagi Jadi Caketum PSI, Tegaskan Jokowi Tak Ikut Nyaleg
Raih Rekor MURI, Seedbacklink Jadi Komunitas Narablog Terbesar di Dunia dengan Anggota Terbanyak
Pekerja Bangunan di Bogor Tertimbun Tanah Longsor
Tragedi Berdarah di Papua Tengah, KKB Tembak Mati 3 Warga Sipil
Gunung Semeru Kembali Meletus, Warga Diminta Tetap Waspada
Formula E Jakarta 2025 Menarik Penggemar dari Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Sunday, 22 June 2025 - 08:45 WIB

Anggota DPRD Bali Minta Legalitas Sabung Ayam, Gubernur Ungkap Hal Ini

Sunday, 22 June 2025 - 08:42 WIB

Ancaman Bom pada Penerbangan Haji, Jemaah Diarahkan ke Bandara Kualanamu

Sunday, 22 June 2025 - 08:37 WIB

Kaesang Resmi Daftar Lagi Jadi Caketum PSI, Tegaskan Jokowi Tak Ikut Nyaleg

Saturday, 21 June 2025 - 18:14 WIB

Raih Rekor MURI, Seedbacklink Jadi Komunitas Narablog Terbesar di Dunia dengan Anggota Terbanyak

Saturday, 21 June 2025 - 15:47 WIB

Pekerja Bangunan di Bogor Tertimbun Tanah Longsor

Berita Terbaru