Bocah di Bali Diculik Eks Karyawan Ayahnya hingga Minta Hal Ini

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial IMRAK menjadi korban penculikan di lingkungan sekolahnya yang berlokasi di Denpasar, Bali.

Pelaku diketahui merupakan mantan pegawai ayah IMRAK, yakni I Wayan Sudirta (29).

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Denpasar Selatan, Iptu Nur Habib, menyampaikan bahwa orang tua IMRAK baru menyadari penculikan tersebut setelah menerima kabar dari salah satu karyawannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula ketika ayah IMRAK meminta seorang pegawainya untuk menjemput sang anak dari sekolah pada Rabu (5/2/2025).

Namun, saat tiba di lokasi, karyawan tersebut tidak menemukan IMRAK di sekolah.

Kecurigaan semakin kuat setelah orang tua IMRAK mengecek rekaman CCTV.

Baca Juga :  PSHT Minta Maaf Usai Anggotanya Aniaya Oknum Polisi, Ini Informasi Lengkapnya!

Dalam rekaman tersebut, terlihat bahwa putranya dibawa pergi oleh Sudirta. Menyadari hal ini, mereka segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Selanjutnya, saksi berkoordinasi dengan pihak sekolah dan mengecek CCTV yang terlihat anak saksi dijemput oleh seseorang dengan menggunakan motor,” kata Nur Habib dilansir detikBali, Rabu (5/2/2025).

 

 

Lebih lanjut, Iptu Nur Habib mengungkapkan bahwa Sudirta sempat menuntut uang tebusan sebesar Rp 100 juta kepada ibu IMRAK. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, ia mengancam akan mencelakai IMRAK.

Beruntung, polisi berhasil menyelamatkan IMRAK dalam keadaan sehat. Sementara itu, Sudirta telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Denpasar Selatan.

“Pelaku mengakui perbuatannya tersebut karena dendam terhadap orang tua korban yang mengeluarkan pelaku dari tempat kerja,” ujarnya.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB