Swarawarta.co.id – KPK menyita 11 mobil mewah dan Rp 56 miliar dari rumah Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, terkait kasus yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Penyitaan ini dilakukan setelah penggeledahan rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ucapnya.
Rita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, dan saat ini sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara.
SwaraWarta.co.id – Apakah ada proses kerja atau proses pembelajaran yang sering terhambat oleh SOP atau…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu membeli kartu SIM baru, tetapi bingung cara registrasi kartu Axis yang…
SwaraWarta.co.id - Jelaskan cara perkembangbiakan hewan untuk menjaga kelestarian spesiesnya? Perkembangbiakan hewan menjadi kunci utama…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu memegang jangka sorong dan bingung dengan banyaknya garis-garis skala yang ada?…
Swarawarta.co.id - Apéritif Restaurant is a fine dining restaurant based in Ubud, Bali. Set within…
SwaraWarta.co.id - Mendapatkan saldo DANA gratis di tahun 2025 memang menjadi incaran banyak orang. Apalagi,…