Swarawarta.co.id – KPK menyita 11 mobil mewah dan Rp 56 miliar dari rumah Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, terkait kasus yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Penyitaan ini dilakukan setelah penggeledahan rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ucapnya.
Rita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, dan saat ini sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara.
SwaraWarta.co.id - Dalam kabar terkini yang membawa angin segar bagi suporter Garuda, striker timnas Indonesia,…
SwaraWarta.co.id - Apa yang Dimaksud dengan Prinsip Intellectual Integrity atau Integritas Intelektual dalam Kode Etik…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatur keuangan rumah tangga dengan gaji 2 juta? Mendapatkan gaji Rp2…
SwaraWarta.co.id - Contoh studi kasus PPG PAI 2025 menjadi bahan referensi penting bagi para guru yang…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mencari hp yang hilang? Kehilangan ponsel bisa bikin hati jadi ciut.…
SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun, banyak orang mulai merencanakan waktu liburan mereka. Pertanyaan seperti "Tanggal…