Swarawarta.co.id – KPK menyita 11 mobil mewah dan Rp 56 miliar dari rumah Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, terkait kasus yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Penyitaan ini dilakukan setelah penggeledahan rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ucapnya.
Rita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, dan saat ini sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara.
SwaraWarta.co.id - Mencari tahu cara mengunduh dapodik versi 2026 sekarang menjadi hal yang sangat penting…
SwaraWarta.co.id - Masa libur panjang sekolah telah usai, dan itu artinya roda program Makan Bergizi…
SwaraWarta.co.id – Mengapa tidak ada kepastian hasil panen akan dibeli pabrik? Bagi sebagian besar petani,…
SwaraWarta.co.id – Begini cara mengakses link live streaming Inggris vs Argentina secara gratis. Panggung sepak…
SwaraWarta.co.id – Kapan pendaftaran IPDN 2026 dibuka? Menjadi seorang Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)…
SwaraWarta.co.id – Disimak sebutkan contoh sikap yang menunjukkan bahwa sila ketuhanan yang maha esa menuntun…