Swarawarta.co.id – KPK menyita 11 mobil mewah dan Rp 56 miliar dari rumah Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, terkait kasus yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Penyitaan ini dilakukan setelah penggeledahan rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ucapnya.
Rita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, dan saat ini sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara.
SwaraWarta.co.id - Apa dukungan yang anda butuhkan untuk melakukan upaya tindak lanjut? Pernahkah Anda merasa…
SwaraWarta.co.id – Apa yang menyebabkan TPG guru madrasah PPG 2025 belum cair? Bagi para guru…
SwaraWarta.co.id – Apa itu red flag? Belakangan ini, istilah "red flag" sering sekali seliweran di…
SwaraWarta.co.id - Disimak cara mengatasi WhatsApp web tidak bisa dibuka. WhatsApp Web telah menjadi perangkat…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara hapus cache di iPhone? Pernahkah Anda merasa iPhone kesayangan mulai terasa…
SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal pelaksanaan TKA SD 2026? Bagi para orang tua dan siswa kelas…