Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

- Redaksi

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idHukum pacaran di bulan Ramadan menjadi topik yang sering dipertanyakan oleh banyak umat Muslim. Secara umum, dalam Islam, pacaran bukanlah hal yang dianjurkan, apalagi jika dilakukan di bulan Ramadan, yang merupakan waktu yang sangat mulia dan penuh berkah.

Pacaran di Bulan Ramadhan Dilarang

Pacaran menjadi hal yang dilarang bahkan saat Ramadhan ataupun hari biasa.

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pacaran dapat mempengaruhi puasa dan kekhusyukan dalam beribadah selama bulan Ramadan.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa pacaran selama bulan Ramadan dianggap tidak tepat menurut pandangan Islam:

Baca Juga :  Inilah Cara Mengatasi Keputihan Tidak Normal

1. Mengganggu Fokus Beribadah

Salah satu tujuan utama Ramadan adalah untuk meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan.

Pacaran bisa menjadi gangguan dalam mencapai tujuan tersebut, karena bisa menyebabkan perasaan yang bisa mengalihkan fokus dari ibadah seperti puasa dan salat.

2. Potensi Timbulnya Dosa

Dalam Islam, hubungan yang dilakukan di luar pernikahan tidak dibenarkan. Pacaran dapat membuka peluang untuk melakukan perbuatan yang mendekatkan pada zina, seperti berduaan, bersentuhan, atau bahkan bercumbu.

Pada bulan Ramadan, ketika umat Muslim berusaha menjaga diri dari godaan dan perbuatan buruk, pacaran hanya meningkatkan godaan-godaan tersebut.

3. Tidak Sesuai dengan Nilai Ramadan

Ramadan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan, di mana umat Muslim dianjurkan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah, seperti salat, membaca Al-Qur’an, dan berdoa.

Baca Juga :  Miris, Bocah 15 Tahun Jual Keperawanan Senilai Rp 1 Juta

Pacaran bisa menyebabkan seseorang lebih fokus pada urusan duniawi, yang pada akhirnya dapat mengurangi nilai keberkahan dari Ramadan itu sendiri.

Namun, dalam hal ini, beberapa orang berpendapat bahwa jika pacaran dilakukan dengan batasan yang jelas, seperti dalam konteks perkenalan yang serius untuk menuju pernikahan, dan keduanya menjaga adab serta norma-norma agama, hal tersebut mungkin lebih bisa diterima.

Tetapi, tetap lebih dianjurkan untuk menjaga jarak dan menghindari interaksi yang bisa mengarah pada hal-hal yang tidak baik, terutama di bulan Ramadan yang penuh rahmat ini.

Secara umum, sebaiknya umat Muslim lebih fokus pada meningkatkan kualitas ibadah di bulan Ramadan dan menjaga hubungan yang sah, yaitu pernikahan, agar mendapatkan keberkahan dan pahala dari Allah.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB