Ikuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto, Kejagung hingga KPK Terdampak Efisiensi Anggaran

- Redaksi

Thursday, 13 February 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPresiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi efisiensi anggaran yang berdampak pada beberapa lembaga negara, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kejaksaan RI tahun anggaran 2025 memiliki anggaran Rp 24,2 triliun. Penyusunan pagu alokasi anggaran 2025 dengan rincian per program yaitu untuk program pertama pelayanan dan penegakan hukum sebesar Rp 1,82 triliun. Kemudian juga program dukungan manajemen sebesar Rp 23,1 triliun dengan jumlah total Rp 24,2 triliun,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Kejagung melakukan efisiensi sebesar Rp 5,4 triliun dari pagu anggaran 2025 yang senilai Rp 24,2 triliun.

Efisiensi ini terkait dengan beberapa bidang, seperti perjalanan dinas yang mengalami pengurangan sebesar Rp 339 miliar dan belanja modal yang dikurangi sebesar Rp 3,4 triliun.

Namun, belanja untuk pegawai tetap dipertahankan.

Sementara itu, KPK juga melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 201 miliar dari total anggaran 2025 yang senilai Rp 1,237 triliun.

“Disposisi anggaran yang dapat dimaksimalkan pemanfaatan sebesar Rp 18,4 triliun yang berdasarkan per akunnya meliputi, belanja pegawai Rp 5,6 triliun, belanja barang Rp 2,5 triliun dan belanja modal Rp 11,1 triliun. Terkait hal tersebut bahwa belanja pegawai itu pagu semula Rp 5,6 triliun itu tetap tidak ada pengurangan untuk belanja pegawai,” ucapnya.

Baca Juga :  Rampas Motor Milik Warga Probolinggo, 3 Debt Colector Dibekuk Polisi

Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa beberapa sumber menyebutkan bahwa lembaga penegak hukum seperti Kejagung dan KPK tidak mengalami pemotongan anggaran .

Namun, informasi ini belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

“Pada tahun 2025, pagu sebelum rekonstruksi itu adalah Rp 1,237 triliun di mana Rp 790,71 miliar adalah belanja pegawai, Rp 428,01 miliar adalah belanja barang dan Rp18,72 miliar itu adalah belanja modal,” kata Wakil Ketua KPK Agus Joko Purnomo.

“Dan dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah yang juga kami dukung maka, pada tahun 2025 ini anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp 201 miliar,” katanya.

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru