Kasus Dugaan Bom di Madiun: Napi di Lapas Ikut Terlibat, Dua Orang Jadi Tersangka

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dugaan Bom di Madiun (Dok. Ist)

Kasus Dugaan Bom di Madiun (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus temuan benda mencurigakan yang diduga bom di minimarket dekat gerbang Tol Madiun.

Salah satu tersangka ternyata adalah narapidana yang masih menjalani hukuman di Lapas Kelas I Madiun.Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Zainur Rofik, membenarkan hal tersebut.

“Betul (Tersangka dari Lapas Kelas I Madiun),” kata Kapolres Madiun AKBP Muhammad Zainur Rofik saat dikonfirmasi, Senin (3/2)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka tersebut berinisial P (44) asal Banyumas. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu AB (22) warga Banyuwangi dan P (44) asal Banyumas.

Baca Juga :  KPU Ponorogo Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024

Keduanya diduga sebagai orang yang menyuruh dan merakit paket berisi empat petasan jumbo yang awalnya dicurigai sebagai bom.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa perakitan benda tersebut diduga dipelajari melalui YouTube.

Warga sekitar minimarket di simpang empat Dumpil, dekat gerbang Tol Madiun, sempat dibuat panik setelah menemukan benda mencurigakan pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Benda tersebut ditemukan di depan minimarket dalam bungkusan karton air mineral. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benda yang diduga bom itu berisi empat petasan jumbo.

Polisi terus menyelidiki motif di balik perakitan dan penyebaran benda tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Berita Terkait

Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 19 October 2025 - 17:01 WIB

Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Berita Terbaru

Cara buat QRIS untuk bisnis

Teknologi

Panduan Lengkap: Cara Buat QRIS untuk Bisnis Anda

Sunday, 19 Oct 2025 - 11:39 WIB

Benarkah Louis van Gaal Akan Melatih Timnas Indonesia

Olahraga

Benarkah Louis van Gaal Akan Melatih Timnas Indonesia?

Sunday, 19 Oct 2025 - 10:40 WIB