Kasus Dugaan Bom di Madiun: Napi di Lapas Ikut Terlibat, Dua Orang Jadi Tersangka

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dugaan Bom di Madiun (Dok. Ist)

Kasus Dugaan Bom di Madiun (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus temuan benda mencurigakan yang diduga bom di minimarket dekat gerbang Tol Madiun.

Salah satu tersangka ternyata adalah narapidana yang masih menjalani hukuman di Lapas Kelas I Madiun.Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Zainur Rofik, membenarkan hal tersebut.

“Betul (Tersangka dari Lapas Kelas I Madiun),” kata Kapolres Madiun AKBP Muhammad Zainur Rofik saat dikonfirmasi, Senin (3/2)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka tersebut berinisial P (44) asal Banyumas. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu AB (22) warga Banyuwangi dan P (44) asal Banyumas.

Baca Juga :  Gelar Aksi Mogok, Ratusan Angkot Sukabumi Tuntut Hal Ini!

Keduanya diduga sebagai orang yang menyuruh dan merakit paket berisi empat petasan jumbo yang awalnya dicurigai sebagai bom.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa perakitan benda tersebut diduga dipelajari melalui YouTube.

Warga sekitar minimarket di simpang empat Dumpil, dekat gerbang Tol Madiun, sempat dibuat panik setelah menemukan benda mencurigakan pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Benda tersebut ditemukan di depan minimarket dalam bungkusan karton air mineral. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benda yang diduga bom itu berisi empat petasan jumbo.

Polisi terus menyelidiki motif di balik perakitan dan penyebaran benda tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB