Kejagung Geledah Kantor Dirgen Migas Guna Selidik Dugaan Korupsi di Pertamina

- Redaksi

Tuesday, 11 February 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta sub-holding dan kontraktor kerja samanya.

Dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2023. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.

Penggeledahan berlangsung pada Senin (10/2) di kantor Ditjen Migas yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima, tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 12.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Juga :  Jadwal Film Bioskop di Bandung, Ada Kaka Boss? Ini Lokasinya!

Selama proses tersebut, tim penyidik tampak membawa sejumlah barang bukti, termasuk sembilan kardus yang bertuliskan “Arsip Ditjen Migas” serta sembilan koper yang berisi dokumen terkait.

Setelah penggeledahan selesai, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, memberikan keterangan terkait jalannya proses tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa ada tiga ruangan di kantor Ditjen Migas yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik.

“Yang pertama di ruangan direktur pembinaan usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan direktur pembinaan usaha hilir, dan di ruangan sekretaris direktorat jenderal migas,” ujar Harli malam.

Penyelidikan ini menjadi langkah penting bagi Kejagung dalam mengungkap dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola minyak dan gas di Indonesia.

Baca Juga :  Pengacara Mahasiswa Koas Nilai Ibu Lady Bisa jadi Tersangka, Ini Alasannya

“Dalam penggeledahan terhadap 3 ruangan tersebut penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang barang berupa 5 dus dokumen ada barang elektronik berupa HP 15 unit dan ada satu unit laptop dan empty soft file,” ungkapnya.

Proses hukum masih terus berjalan, dan diharapkan dapat membawa kejelasan terhadap kasus ini.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB