Kejagung Geledah Kantor Dirgen Migas Guna Selidik Dugaan Korupsi di Pertamina

- Redaksi

Tuesday, 11 February 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta sub-holding dan kontraktor kerja samanya.

Dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2023. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.

Penggeledahan berlangsung pada Senin (10/2) di kantor Ditjen Migas yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima, tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 12.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Juga :  Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Selama proses tersebut, tim penyidik tampak membawa sejumlah barang bukti, termasuk sembilan kardus yang bertuliskan “Arsip Ditjen Migas” serta sembilan koper yang berisi dokumen terkait.

Setelah penggeledahan selesai, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, memberikan keterangan terkait jalannya proses tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa ada tiga ruangan di kantor Ditjen Migas yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik.

“Yang pertama di ruangan direktur pembinaan usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan direktur pembinaan usaha hilir, dan di ruangan sekretaris direktorat jenderal migas,” ujar Harli malam.

Penyelidikan ini menjadi langkah penting bagi Kejagung dalam mengungkap dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola minyak dan gas di Indonesia.

Baca Juga :  Apakah LGBT Menular? Begini Faktanya!

“Dalam penggeledahan terhadap 3 ruangan tersebut penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang barang berupa 5 dus dokumen ada barang elektronik berupa HP 15 unit dan ada satu unit laptop dan empty soft file,” ungkapnya.

Proses hukum masih terus berjalan, dan diharapkan dapat membawa kejelasan terhadap kasus ini.

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terbaru

Cara Berhenti Langganan IndiHome

Teknologi

Cara Berhenti Langganan IndiHome Tanpa Ribet dan Bebas Denda

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:31 WIB