Kejagung Geledah Kantor Dirgen Migas Guna Selidik Dugaan Korupsi di Pertamina

- Redaksi

Tuesday, 11 February 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta sub-holding dan kontraktor kerja samanya.

Dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2023. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.

Penggeledahan berlangsung pada Senin (10/2) di kantor Ditjen Migas yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima, tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 12.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Juga :  Tragedi Kebakaran di Hotel Grand Kartal Bolu: Tiga WNI Selamat, Puluhan Korban Jiwa

Selama proses tersebut, tim penyidik tampak membawa sejumlah barang bukti, termasuk sembilan kardus yang bertuliskan “Arsip Ditjen Migas” serta sembilan koper yang berisi dokumen terkait.

Setelah penggeledahan selesai, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, memberikan keterangan terkait jalannya proses tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa ada tiga ruangan di kantor Ditjen Migas yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik.

“Yang pertama di ruangan direktur pembinaan usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan direktur pembinaan usaha hilir, dan di ruangan sekretaris direktorat jenderal migas,” ujar Harli malam.

Penyelidikan ini menjadi langkah penting bagi Kejagung dalam mengungkap dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola minyak dan gas di Indonesia.

Baca Juga :  Negara Diminta Tegas, Satgas Premanisme Harus Tunjukkan Keberpihakan ke Rakyat

“Dalam penggeledahan terhadap 3 ruangan tersebut penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang barang berupa 5 dus dokumen ada barang elektronik berupa HP 15 unit dan ada satu unit laptop dan empty soft file,” ungkapnya.

Proses hukum masih terus berjalan, dan diharapkan dapat membawa kejelasan terhadap kasus ini.

Berita Terkait

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Berita Terbaru