Kesal Anak Ngompol, Ibu di Sidoarjo Aniaya Balitanya dengan Air Panas

- Redaksi

Saturday, 15 February 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu yang tega aniaya anak (Dok. Ist)

Ibu yang tega aniaya anak (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu rumah tangga bernama Agnes (34) tega menyiram anak kandungnya yang masih balita dengan air panas.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di Perumtas Candi, Sidoarjo. Akibat kejadian tersebut, sang balita mengalami luka bakar serius di kepala, wajah, dan punggung.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing, mengungkapkan bahwa kekerasan ini bermula saat korban ngompol saat tidur. Pelaku yang merasa kesal kemudian menyuruh anaknya mengganti popok dan celana baru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tak berhenti di situ, Agnes juga menyuruh korban mencuci seprai yang terkena ompol. Karena anaknya menangis saat hendak mencuci, pelaku langsung menyiramnya dengan air panas dari dispenser.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan untuk Wilayah Jakarta akan Ada Hujan Disertai Petir pada 11 Januari 2024

“Sebelum disiram air panas korban disuruh mencuci seprei, karena saat akan mencuci seprei dengan menangis akhirnya oleh pelaku korban disiram air panas dari dispenser,” kata Christian di Mapolresta Sidoarjo Jumat (14/2)

Tak puas dengan perbuatannya, pelaku kemudian memasak air hingga mendidih dan kembali menyiram korban.

Air panas tersebut mengenai kepala, wajah, dan punggung korban, menyebabkan luka bakar parah. Selain itu, Agnes juga memukul anaknya beberapa kali dengan sapu lantai stainless hingga ujung sapu bengkok.

“Tidak puas dengan tindakannya pelaku memasak air hingga mendidih kemudian menyiram air mendidih dari kompor tersebut mengenai kepala, wajah dan punggung korban, sehingga korban mengalami luka bakar,” jelas Christian.

Baca Juga :  Erick Thohir Bangga, Timnas Putri Indonesia Lolos Final Piala AFF 2024

Setelah kejadian, pelaku menyuruh pembantunya melanjutkan mencuci seprai dan memandikan korban. Kemudian, Agnes pergi ke apotek untuk membeli salep dan mengoleskannya pada luka anaknya.

Namun, luka melepuh semakin parah, sehingga korban akhirnya dibawa ke rumah sakit. Setibanya di rumah sakit, Agnes baru menghubungi suaminya dan memintanya datang.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Agnes berhasil ditangkap dan ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo.

“Pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang
Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri
Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas
Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Berita Terkait

Monday, 1 September 2025 - 09:08 WIB

Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Monday, 1 September 2025 - 08:33 WIB

Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang

Sunday, 31 August 2025 - 12:50 WIB

Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri

Saturday, 30 August 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas

Friday, 29 August 2025 - 10:25 WIB

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo

Berita Terbaru

Eliano Reijnders Susul Thom Haye ke Persib Bandung

Olahraga

Eliano Reijnders Susul Thom Haye ke Persib Bandung

Monday, 1 Sep 2025 - 12:00 WIB