Masyarakat Keluhkan Kelangkaan Gas 3kg Pasca Penghentian Pasokan Pemerintah

- Redaksi

Monday, 3 February 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Keluhkan Kelangkaan Gas 3kg Pasca Penghentian Pasokan Pemerintah

Masyarakat Keluhkan Kelangkaan Gas 3kg Pasca Penghentian Pasokan Pemerintah

SwaraWarta.co.idKelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) terus menjadi keluhan masyarakat sejak pemerintah menghentikan pasokan ke pengecer pada 1 Februari lalu.

Kebijakan ini memicu kesulitan bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil dalam mengakses kebutuhan energi harian, terutama di wilayah padat penduduk.

Banyak warga yang terpaksa antre berjam-jam atau membeli gas dengan harga melambung di pasar gelap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah keliling ke tiga agen, semuanya kehabisan stok. Padahal, ini untuk masak sehari-hari,” ujar Siti, ibu rumah tangga di kawasan Bekasi, sambil menunjukkan tumpukan kompor portabel yang tak terpakai.

Keluhan serupa disampaikan oleh Arif, pedagang bakso keliling di Depok, yang terpaksa mengurangi jam operasional karena kesulitan gas. “Kalau gas langka, saya tidak bisa berjualan. Ini ancaman buat penghasilan keluarga,” tambahnya.

Baca Juga :  Pengecer Gas LPG Melon Dilarang Jual, ESDM Dorong Pendaftaran Jadi Agen Resmi

Kebijakan penghentian pasokan gas 3kg ke pedagang eceran disebut pemerintah sebagai langkah mengoptimalkan penyaluran subsidi melalui program konversi ke gas tabung 5,5kg atau sistem distribusi langsung.

Menurut Kementerian ESDM, perubahan ini bertujuan meminimalisasi penyalahgunaan subsidi, seperti penimbunan dan perdagangan ilegal. “Subsidi gas 3kg kerap tidak tepat sasaran. Dengan skema baru, kami ingin memastikan bantuan sampai ke kelompok rentan,” jelas Juru Bicara Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangan resmi.

Namun, transisi kebijakan dinilai tidak disertai persiapan matang. Masyarakat mengeluhkan sosialisasi yang minim, sementara infrastruktur penyaluran gas 5,5kg belum merata.

Di daerah pelosok, agen distribusi resmi bahkan belum terbentuk, memaksa warga bergantung pada pasokan lama. “Pemerintah seharusnya uji coba dulu sebelum menghentikan pasokan. Sekarang kami jadi korban,” protes Darmawan, tokoh masyarakat di Lombok.

Baca Juga :  Elektabilitas Terbaru Lembaga Survei Jelang Debat Cawapres Pilpres 2024

Ekonom energi, Ahmad Syarif, menilai niat pemerintah memperbaiki subsidi patut diapresiasi, tetapi eksekusi kebijakan harus didukung data akurat dan mitigasi risiko.

“Ada kesenjangan antara perencanaan dan realita. Masyarakat miskin dan UMKM paling terdampak karena mereka bergantung pada gas 3kg yang terjangkau,” paparnya.

Sementara itu, harga gas 3kg di pasaran gelap meroket hingga Rp30.000 per tabung, jauh di atas HET resmi Rp18.000. Kelangkaan juga memicu kepanikan, dengan beberapa oknum pedagang menimbun stok untuk dijual kembali dengan margin tinggi.

Menanggapi gelombang protes, pemerintah mengklaim sedang mempercepat distribusi gas 5,5kg bersubsidi dan memperluas jaringan agen. “Kami bekerja sama dengan pemda dan BUMN untuk memastikan ketersediaan stok,” tegas Agung.

Baca Juga :  Selebgram Asal Sidoarjo Bunuh Diri saat Live IG

Namun, hingga saat ini, ketergantungan masyarakat pada gas 3kg belum sepenuhnya teralihkan.

Harapan kini tertuju pada keseriusan pemerintah menuntaskan masalah distribusi, sambil mencari solusi jangka pendek, seperti operasi pasar atau bantuan tunai bersyarat.

Tanpa intervensi cepat, krisis energi sederhana ini berpotensi memicu gejolak sosial yang lebih luas.

 

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Berita Terkait

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB