Mendagri Tito Karnavian Umumkan Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di Jakarta

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa retret kepala daerah gelombang kedua akan digelar di BPSDMP Kemendagri, yang terletak di Jalan Raya Kalibata, Jakarta.

“Selesai dilantik mereka juga orientasi. Orientasinya tapi bukan di sini. Orientasinya nanti di diklatnya Kemendagri namanya Badan SDM yang di Kalibata. Nah, mungkin yang 10 nanti kita akan ikut serahkan di situ saja,” kata Tito di Akmil Magelang, dilansir detikJateng, Selasa (25/2/2025).

Retret ini diperuntukkan bagi kepala daerah yang absen pada retret pertama. Tito memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengikuti acara ini pada gelombang kedua mendatang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun retret gelombang kedua awalnya direncanakan untuk daerah yang masih mengalami sengketa dalam proses Pilkada, termasuk daerah yang harus menggelar pemungutan suara ulang atau rekapitulasi suara ulang, Tito menyatakan bahwa Kemendagri akan mengikutsertakan juga 10 kepala daerah yang belum dapat hadir pada gelombang pertama.

Baca Juga :  Suzuki Satria F150 Special Edition: Tampilan Sporty dengan Warna Eksklusif

“Kalau nggak mau (hari ini), nanti kita akan ikut sertakan dalam gelombang yang kedua nanti,” ujarnya.

“Ruginya mereka nanti nggak seperti di sini, komprehensif materinya. Para menterinya langsung di sana, nanti mungkin pejabat teknis saja dan nggak ada keuntungan untuk membuat networking, tidur sama-sama, menimbulkan emosional, bounding, hubungan emosional, nggak akan terjadi kalau di sana,” sambungnya

Dengan adanya kesempatan ini, diharapkan para kepala daerah yang absen dapat tetap mengikuti retret dan memperoleh pembekalan yang diperlukan.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB