Kembali Terjadi, Selebgram Bandung Diciduk Usai Promosi Judi Online

- Redaksi

Friday, 12 July 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleb Bandung yang ditangkap polisi usai promosi judi online (Dok. Ist)

Seleb Bandung yang ditangkap polisi usai promosi judi online (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang perempuan berusia 21 tahun dengan inisial ADM dan beberapa orang lainnya ditangkap oleh polisi di Bandung karena mempromosikan situs judi online di media sosial mereka.

Baca Juga: Waspada, Menkominfo Sebut Judi Online Pakai Modus Baru

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polresta Bandung bisa mengamankan lima tersangka dari dua kasus. Pertama adalah saudari inisial ADM yang mempromosikan situs judi online melalui Instagram,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Kamis (11/7).

ADM mempromosikan situs-situs seperti Kapalwin, Pusattogel69, Wakanda33 dan lainnya, dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp1 juta per bulan. ADM sudah melakukan ini selama 1,5 tahun.

“Jadi ADM mempromosikan lewat sosial medianya. Tersangka dengan menggunakan filler di wajahnya itu seolah-olah bermain dan seolah-olah menang,” katanya.

Baca Juga :  Heboh! Sejoli di Malang Bobol Konter, Kerugian Korban Mencapai Rp 103 Juta

Keempat pelaku lainnya mempromosikan judi online melalui Facebook Live dan mengajak penonton untuk bergabung dengan situs Toge123.

“Yang bersangkutan joget-joget. Kemudian memperkenalkan atau mempromosikan judi online. Ini bisa terungkap karena keaktifan daripada Satreskrim Polresta Bandung melaksanakan kegiatan patroli cyber,” tegasnya.

Baca Juga: Heboh! Jukir di Medan Main Judi Online Pakai E-Parking, Begini Kata Bobby Nasution

Mereka juga dibayar untuk seolah-olah menang dalam permainan meskipun sebenarnya tidak.

“Di situ menyampaikan bahwa, ‘wah gampang, gacor Toge123 gampang menangnya’. Nah padahal yang bersangkutan itu menang bukan betul-betul menang, tapi memang dibayar untuk seolah-olah menang,” jelasnya.

Kelima tersangka ini membentuk sebuah komplotan dan mendapatkan keuntungan sebesar puluhan juta rupiah per bulan.

Baca Juga :  Marak Judi Online di Kalangan Anak-anak, Komisi I DPR RI Angkat Bicara hingga Dorong Penggunaan AI

Ada perputaran uang hingga miliaran rupiah melalui transaksi histori rekam perbankan. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Berita Terkait

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Berita Terbaru