Kembali Terjadi, Selebgram Bandung Diciduk Usai Promosi Judi Online

- Redaksi

Friday, 12 July 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleb Bandung yang ditangkap polisi usai promosi judi online (Dok. Ist)

Seleb Bandung yang ditangkap polisi usai promosi judi online (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang perempuan berusia 21 tahun dengan inisial ADM dan beberapa orang lainnya ditangkap oleh polisi di Bandung karena mempromosikan situs judi online di media sosial mereka.

Baca Juga: Waspada, Menkominfo Sebut Judi Online Pakai Modus Baru

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polresta Bandung bisa mengamankan lima tersangka dari dua kasus. Pertama adalah saudari inisial ADM yang mempromosikan situs judi online melalui Instagram,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Kamis (11/7).

ADM mempromosikan situs-situs seperti Kapalwin, Pusattogel69, Wakanda33 dan lainnya, dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp1 juta per bulan. ADM sudah melakukan ini selama 1,5 tahun.

“Jadi ADM mempromosikan lewat sosial medianya. Tersangka dengan menggunakan filler di wajahnya itu seolah-olah bermain dan seolah-olah menang,” katanya.

Baca Juga :  Heboh! Maling Kambing di Depok Resahkan Peternak

Keempat pelaku lainnya mempromosikan judi online melalui Facebook Live dan mengajak penonton untuk bergabung dengan situs Toge123.

“Yang bersangkutan joget-joget. Kemudian memperkenalkan atau mempromosikan judi online. Ini bisa terungkap karena keaktifan daripada Satreskrim Polresta Bandung melaksanakan kegiatan patroli cyber,” tegasnya.

Baca Juga: Heboh! Jukir di Medan Main Judi Online Pakai E-Parking, Begini Kata Bobby Nasution

Mereka juga dibayar untuk seolah-olah menang dalam permainan meskipun sebenarnya tidak.

“Di situ menyampaikan bahwa, ‘wah gampang, gacor Toge123 gampang menangnya’. Nah padahal yang bersangkutan itu menang bukan betul-betul menang, tapi memang dibayar untuk seolah-olah menang,” jelasnya.

Kelima tersangka ini membentuk sebuah komplotan dan mendapatkan keuntungan sebesar puluhan juta rupiah per bulan.

Baca Juga :  Hasan Hasbi Menyayangkan Isu yang Beredar Terkait Pemangkasan Dana Progam Makan Siang

Ada perputaran uang hingga miliaran rupiah melalui transaksi histori rekam perbankan. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB