Kembali Terjadi, Selebgram Bandung Diciduk Usai Promosi Judi Online

- Redaksi

Friday, 12 July 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleb Bandung yang ditangkap polisi usai promosi judi online (Dok. Ist)

Seleb Bandung yang ditangkap polisi usai promosi judi online (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang perempuan berusia 21 tahun dengan inisial ADM dan beberapa orang lainnya ditangkap oleh polisi di Bandung karena mempromosikan situs judi online di media sosial mereka.

Baca Juga: Waspada, Menkominfo Sebut Judi Online Pakai Modus Baru

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polresta Bandung bisa mengamankan lima tersangka dari dua kasus. Pertama adalah saudari inisial ADM yang mempromosikan situs judi online melalui Instagram,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Kamis (11/7).

ADM mempromosikan situs-situs seperti Kapalwin, Pusattogel69, Wakanda33 dan lainnya, dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp1 juta per bulan. ADM sudah melakukan ini selama 1,5 tahun.

“Jadi ADM mempromosikan lewat sosial medianya. Tersangka dengan menggunakan filler di wajahnya itu seolah-olah bermain dan seolah-olah menang,” katanya.

Baca Juga :  Pemerintah Bengkulu Luncurkan "Loker Merah Putih" untuk Atasi Pengangguran

Keempat pelaku lainnya mempromosikan judi online melalui Facebook Live dan mengajak penonton untuk bergabung dengan situs Toge123.

“Yang bersangkutan joget-joget. Kemudian memperkenalkan atau mempromosikan judi online. Ini bisa terungkap karena keaktifan daripada Satreskrim Polresta Bandung melaksanakan kegiatan patroli cyber,” tegasnya.

Baca Juga: Heboh! Jukir di Medan Main Judi Online Pakai E-Parking, Begini Kata Bobby Nasution

Mereka juga dibayar untuk seolah-olah menang dalam permainan meskipun sebenarnya tidak.

“Di situ menyampaikan bahwa, ‘wah gampang, gacor Toge123 gampang menangnya’. Nah padahal yang bersangkutan itu menang bukan betul-betul menang, tapi memang dibayar untuk seolah-olah menang,” jelasnya.

Kelima tersangka ini membentuk sebuah komplotan dan mendapatkan keuntungan sebesar puluhan juta rupiah per bulan.

Baca Juga :  Erick Estrada Bongkar Sakit Hati Yati Pesek Akibat Candaan Kasar Miftah

Ada perputaran uang hingga miliaran rupiah melalui transaksi histori rekam perbankan. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Berita Terkait

Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya
Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya
Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Berita Terkait

Tuesday, 25 August 2026 - 12:10 WIB

Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya

Tuesday, 25 August 2026 - 10:58 WIB

Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya

Sunday, 23 August 2026 - 13:22 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Berita Terbaru