Razia Satpol PP di Probolinggo: 12 PSK Diamankan dari Warung Remang-remang

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia satpol pp di Probolinggo (Dok. Ist)

Razia satpol pp di Probolinggo (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK) diamankan dalam razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo.

Razia ini berlangsung pada Rabu malam (31/7) di warung remang-remang di Pasir Panjang, Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pemuda di Jakbar Tipu PSK hingga Rp40 Juta, Begini Modusnya!

Sumarto, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Probolinggo, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan mengenai aktivitas ilegal di warung yang dikenal dengan nama Pasir Panjang.

Ia mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan secara diam-diam untuk memastikan informasi tidak bocor.

Baca Juga :  Polisi Sebut Keterangan Saka 8 Tahun Lalu Penuh Kebohongan

“Dari Mako Satpol PP kami bersama belasan anggota langsung menuju lokasi. Alhamdulillah, informasi penyergapan ini tidak bocor, sampai ada 12 PSK yang kami amankan,” kata Sumarto, Kamis (1/8).

Setelah diamankan, para PSK tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.

Rencananya, mereka akan dikirim ke Kediri untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut, terutama bagi yang sudah pernah terjaring razia sebelumnya. Hal ini bertujuan agar mereka tidak kembali bekerja di tempat yang sama.

“Sekarang masih dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan untuk 12 PSK yang diamankan ini. Rata-rata yang terjaring didominasi warga dari Kabupaten Probolinggo, kalau lain-lainnya, ada yang dari Jember, Lumajang, Bondowoso,” ujarnya

Baca Juga :  5 Hidangan Khas Arab yang Wajib Dicoba Saat Idul Adha

Baca Juga:Polisi Menangkap Pelaku Penjualan WNI ke Sidney Australia

Ia juga menyatakan bahwa Satpol PP akan mengambil tindakan lebih lanjut dengan menutup warung tempat para PSK tersebut biasa mangkal.

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB