Razia Satpol PP di Probolinggo: 12 PSK Diamankan dari Warung Remang-remang

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia satpol pp di Probolinggo (Dok. Ist)

Razia satpol pp di Probolinggo (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK) diamankan dalam razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo.

Razia ini berlangsung pada Rabu malam (31/7) di warung remang-remang di Pasir Panjang, Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pemuda di Jakbar Tipu PSK hingga Rp40 Juta, Begini Modusnya!

Sumarto, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Probolinggo, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan mengenai aktivitas ilegal di warung yang dikenal dengan nama Pasir Panjang.

Ia mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan secara diam-diam untuk memastikan informasi tidak bocor.

Baca Juga :  Kronologi Pesawat SAM Air Jatuh di Pohuwato Gorontalo, Seluruh Kru-Penumpang Tewas

“Dari Mako Satpol PP kami bersama belasan anggota langsung menuju lokasi. Alhamdulillah, informasi penyergapan ini tidak bocor, sampai ada 12 PSK yang kami amankan,” kata Sumarto, Kamis (1/8).

Setelah diamankan, para PSK tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.

Rencananya, mereka akan dikirim ke Kediri untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut, terutama bagi yang sudah pernah terjaring razia sebelumnya. Hal ini bertujuan agar mereka tidak kembali bekerja di tempat yang sama.

“Sekarang masih dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan untuk 12 PSK yang diamankan ini. Rata-rata yang terjaring didominasi warga dari Kabupaten Probolinggo, kalau lain-lainnya, ada yang dari Jember, Lumajang, Bondowoso,” ujarnya

Baca Juga :  Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Baca Juga:Polisi Menangkap Pelaku Penjualan WNI ke Sidney Australia

Ia juga menyatakan bahwa Satpol PP akan mengambil tindakan lebih lanjut dengan menutup warung tempat para PSK tersebut biasa mangkal.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB