Tiga Kursi Besi di Taman Kota Probolinggo Dicuri, Kerugian Capai Rp 4,5 Juta

- Redaksi

Saturday, 1 February 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kursi besi (Dok. Ist)

Kursi besi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga kursi besi yang ada di Taman Kota Probolinggo hilang dicuri. Kursi-kursi tersebut terletak di trotoar Jalan dr. Moh Saleh, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Awalnya, ada 18 kursi di sana, namun setelah dicek, tiga di antaranya sudah tidak ada.

Diduga, pelaku pencurian menggunakan gergaji besi untuk memotong kursi taman pada saat suasana sedang sepi. Bekas potongan masih terlihat di sekitar lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Suci Ningsih, mengatakan kursi-kursi itu dipasang untuk digunakan warga bersantai.

“Niat kami agar bisa dimanfaatkan dengan baik, malah kursinya dicuri. Sangat kami sayangkan tentunya saat mencuri sarana prasarana untuk buat kemaslahatan. Kurang lebih kerugiannya Rp 4,5 juta,” kata Suci, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga :  Kejurnas Voli Pantai Remaja U-15 Digelar di Sidoarjo, Siapkan Bibit Unggul

Dia sangat menyayangkan kejadian ini karena fasilitas umum yang seharusnya memberikan manfaat malah dicuri. Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 4,5 juta.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Suci berencana melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo Kota. Pihak DLH masih berkoordinasi dengan pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Masih kami koordinasikan lagi dengan pimpinan. Rencananya akan kami laporkan langsung ke Polres Probolinggo Kota, agar tidak terjadi lagi pencurian Fasum lainnya di kemudian hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB