Setelah Mengamankan Pelaku, Densus 88 Periksa Keluarga Teroris di Batu

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Densus 88 saat berada di rumah terduga pelaku teroris di kota Batu (Dok. Ist)

Densus 88 saat berada di rumah terduga pelaku teroris di kota Batu (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan bahwa selain menangkap tiga orang terduga teroris, pihaknya juga memeriksa keluarga HOK.

“Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya,” jelas Aswin kepada wartawan , Kamis (1/8)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Diduga Teroris, Tukang Bubur Sumsum di Karawang Berhasil Ditangkap Densus 88

HOK adalah seorang remaja berusia 19 tahun yang masih berstatus sebagai pelajar. Polisi menyebutkan bahwa HOK adalah simpatisan Daulah Islamiyah.

“Simpatisan Daulah Islamiyah,” ujar Kero Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/8).

Densus 88 juga memeriksa beberapa anggota keluarga HOK untuk mencari tahu lebih lanjut tentang keterlibatan mereka.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

Aswin mengatakan bahwa belum ada penjelasan mengenai keterlibatan keluarga HOK dalam kegiatan terorisme ini.

Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Kota Batu, Begini Kronologinya!

HOK telah diamankan dan dikenai Pasal 15 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dengan hukum ini, pihak berwenang berharap dapat menindak tegas setiap ancaman terorisme demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB