Setelah Mengamankan Pelaku, Densus 88 Periksa Keluarga Teroris di Batu

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Densus 88 saat berada di rumah terduga pelaku teroris di kota Batu (Dok. Ist)

Densus 88 saat berada di rumah terduga pelaku teroris di kota Batu (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan bahwa selain menangkap tiga orang terduga teroris, pihaknya juga memeriksa keluarga HOK.

“Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya,” jelas Aswin kepada wartawan , Kamis (1/8)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Diduga Teroris, Tukang Bubur Sumsum di Karawang Berhasil Ditangkap Densus 88

HOK adalah seorang remaja berusia 19 tahun yang masih berstatus sebagai pelajar. Polisi menyebutkan bahwa HOK adalah simpatisan Daulah Islamiyah.

“Simpatisan Daulah Islamiyah,” ujar Kero Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/8).

Densus 88 juga memeriksa beberapa anggota keluarga HOK untuk mencari tahu lebih lanjut tentang keterlibatan mereka.

Baca Juga :  Arti Weton Jodoh Ketemu 25: Benarkah Pertanda Rumah Tangga Penuh Masalah?

Aswin mengatakan bahwa belum ada penjelasan mengenai keterlibatan keluarga HOK dalam kegiatan terorisme ini.

Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Kota Batu, Begini Kronologinya!

HOK telah diamankan dan dikenai Pasal 15 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dengan hukum ini, pihak berwenang berharap dapat menindak tegas setiap ancaman terorisme demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru