Ahok Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tata kelola minyak mentah. 

Pemeriksaan ini dilakukan pada hari ini, di mana Ahok akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Iya sesuai jadwal rencananya besok (hari ini), direncanakan jam 10.00 WIB,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Ahok dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina, posisi yang pernah ia duduki selama beberapa tahun terakhir. Ini merupakan pertama kalinya ia dimintai keterangan dalam kasus ini. Pemeriksaan sendiri akan berlangsung di gedung Kejagung, dan diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai dugaan permasalahan dalam pengelolaan minyak mentah di Pertamina.

Baca Juga :  Dikenal Unggul, Inilah Politeknik Terbaik di Indonesia Versi Swarawarta

Kejagung hingga saat ini masih terus mendalami kasus tata kelola minyak mentah tersebut untuk mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemeriksaan terhadap Ahok menjadi salah satu langkah dalam upaya pengusutan perkara ini.

“Rencananya begitu, sesuai jadwal Kamis pukul 10.00 WIB,” jelasnya.

Berita Terkait

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 09:38 WIB

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Berita Terbaru

Kangen Band Resmi Bubar

Berita

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:38 WIB

Arti Allahumma Barik

Pendidikan

Arti Allahumma Barik: Makna, Waktu Penggunaan, dan Balasannya

Saturday, 12 Sep 2026 - 12:13 WIB