Berita

Bobol Konter HP di Ponorogo, Pria Ini Ditangkap Setelah Jual Barang Curian untuk Mabuk

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial SY (36), warga Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, harus berurusan dengan polisi setelah membobol sebuah konter handphone dan mencuri 14 unit ponsel.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Ponorogo dan kini diamankan di Mapolres Ponorogo.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, mengungkapkan bahwa dari 14 handphone yang dicuri, 10 unit sudah dijual ke konter lain, 2 unit dijual ke perorangan, dan 2 unit masih berada di tangan pelaku

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“14 handphone itu, 10 diantaranya sudah dijual ke konter lainnya. 2 handphone dijual ke perorangan dan 2 masih ditangan pelaku. Hasil menjual handphone curian untuk mabuk,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Selasa (18/3/2025)

Kejadian ini terjadi pada Rabu, 19 Februari 2025, di sebuah konter handphone milik Luqman di Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Menurut AKP Rudy, sebelum melakukan aksinya, SY sudah lebih dulu mengamati kondisi sekitar konter.

“Pelaku SY bermodal linggis. Pelaku sebelumnya sudah mengamati bagaimana situasi dan kondisi sekitar konter beberapa waktu,” katanya

Berdasarkan informasi yang diperoleh, konter tersebut biasanya tutup pukul 16.30 WIB. Mengetahui hal itu, SY berangkat dari rumah kontrakannya pada malam hari menuju lokasi kejadian.

Setelah berhasil merusak gembok, ia masuk ke dalam konter dan mengambil 14 handphone serta uang tunai Rp500 ribu. Semua barang curian kemudian dimasukkan ke dalam karung.

Setelah berhasil membawa barang curian, SY pergi ke Solo untuk menjual handphone tersebut.

“Pelaku kemudian memasukkan kedalam karung, kemudian pelaku menuju Solo melakukan penjualan terhadap hp yg laku dijual, 10 handphone dijual ke konter. 2 handphone dijual diecer ke orang dengan harga dibawah standart. 2 handphone dibawa pelaku,” tegasnya.

Saat polisi menerima laporan pencurian, petugas segera melakukan penyelidikan dengan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa setelah menjual handphone curian di Jawa Tengah, pelaku kembali ke rumah orang tuanya di Kecamatan Ngrayun, Ponorogo.

Akibat perbuatannya, SY dijerat dengan Pasal 363 ayat (3) dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan SY untuk beraksi, sisa handphone curian, serta gembok yang dirusak di tempat kejadian perkara (TKP). Diperkirakan, kerugian yang dialami pemilik konter mencapai Rp20 juta.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminal seperti ini dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Itu Abolisi dan Bagaimana Kekuasaan Presiden Ini Bisa Menghentikan Proses Hukum?

SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…

7 hours ago

Cara Mengidentifikasi Emosi Diri dan Menjaga Relasi dengan Orang Lain

SwaraWarta.co.id – Cara mengidentifikasi emosi diri dan menjaga relasi dengan orang lain. Pernahkah kamu merasa…

7 hours ago

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu berhenti sejenak di depan sebuah lukisan, patung, atau bahkan instalasi modern…

13 hours ago

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

SwaraWarta.co.id - Apakah kamu salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang kebingungan tentang cara klaim…

14 hours ago

Cara Agar Rambut Cepat Panjang dalam 1 Minggu: Tips Alami dan Efektif yang Bisa Dicoba di Rumah

SwaraWarta.co.id –  Punya rambut panjang, sehat, dan berkilau adalah impian banyak orang. Tapi, buat sebagian besar dari…

1 day ago

1 Ton Berapa Kilo? Panduan Lengkap Konversi Berat yang Wajib Anda Tahu!

SwaraWarta.co.id – 1 ton berapa kilo? Seringkali kita mendengar satuan berat "ton" dan "kilogram" dalam…

2 days ago