Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Secara Online Maupun Offline

- Redaksi

Monday, 24 March 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Secara Online Maupun Offline

Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Secara Online Maupun Offline

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek pajak kendaraan Jawa Barat? Pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan kewajiban tahunan bagi setiap pemilik kendaraan.

Membayar pajak tepat waktu akan menghindarkan Anda dari denda dan masalah administrasi lainnya.

Bagi warga Jawa Barat, kini tersedia berbagai cara mudah untuk mengecek besaran pajak kendaraan Anda, baik secara online maupun offline.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cek Pajak Kendaraan Secara Online

  • Website Bapenda Jabar:
    • Kunjungi situs resmi Bapenda Jabar di bapenda.jabarprov.go.id/infopkb [URL yang tidak valid dihapus].
    • Masukkan nomor polisi kendaraan, pilih warna TNKB, dan isi kode captcha.
    • Informasi detail mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan.
  • Aplikasi SAMBARA:
    • Unduh aplikasi SAMBARA di Google Play Store atau App Store.
    • Buka aplikasi dan pilih menu “Info PKB”.
    • Masukkan nomor polisi dan warna plat kendaraan.
    • Informasi pajak kendaraan akan muncul di layar.
  • SMS Gateway:
    • Ketik pesan dengan format: “Info (spasi) kode plat/nomor polisi/kode seri plat motor/warna motor”. Contoh: Info B/1234/ACD/Hitam.
    • Kirim pesan ke nomor 0811-2119-211.
    • Anda akan menerima balasan yang berisi informasi mengenai jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar.
  • Layanan Whatsapp:
    • Simpan nomor Whatsapp resmi Samsat Information Center Jawa Barat: 0811-2230-1818.
    • Kirim pesan “Hi” ke nomor tersebut.
    • Pilih opsi “Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor” dengan mengetik angka “1”.
    • Masukkan nomor polisi kendaraan sesuai format yang diberikan.
Baca Juga :  Serbia Hentikan Penjualan Amunisi ke Israel, Presiden Vucic Serukan Perdamaian

Cek Pajak Kendaraan Secara Offline

  • Kantor Samsat:
    • Kunjungi kantor Samsat terdekat dengan membawa STNK dan KTP.
    • Petugas Samsat akan membantu Anda mengecek besaran pajak kendaraan.

Pentingnya Cek Pajak Kendaraan

Mengecek pajak kendaraan secara berkala sangat penting untuk:

  • Mengetahui besaran pajak yang harus dibayar.
  • Menghindari denda keterlambatan pembayaran.
  • Memastikan kendaraan Anda legal dan sah digunakan di jalan raya.

Dengan berbagai pilihan cara cek pajak kendaraan yang tersedia, warga Jawa Barat kini dapat dengan mudah mengetahui informasi pajak kendaraan mereka. Jangan tunda lagi, segera cek pajak kendaraan Anda dan bayar tepat waktu!

 

Berita Terkait

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Berita Terbaru

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa

Pendidikan

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

Monday, 12 Jan 2026 - 15:25 WIB