Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo, Minta Dilaporkan ke Aparat

- Redaksi

Friday, 21 March 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Teror terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini menimpa Tempo, yang menerima kiriman kepala babi dalam kotak kardus berlapis styrofoam.

Dewan Pers menilai tindakan ini dilakukan oleh pihak yang merasa terpojok namun tidak mau bertanggung jawab.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa teror dan intimidasi terhadap jurnalis adalah tindakan pidana. Ia meminta pihak yang merasa keberatan atas pemberitaan Tempo untuk menggunakan hak jawab, bukan melakukan aksi teror.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pers juga menyarankan agar kasus ini segera dilaporkan ke aparat kepolisian agar bisa diusut lebih lanjut.

Kiriman kepala babi ini ditujukan kepada “Cica”, yang merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik di Tempo.

Baca Juga :  Ibu Kim Saeron Bakal Ajukan 7 Tuntutan untuk Kim Soo Hyun

Paket tersebut pertama kali diterima oleh petugas keamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB, namun baru sampai ke tangan Cica pada 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB

Saat itu, Cica baru saja kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, yang juga wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Mendapat informasi mengenai paket tersebut, Cica membawanya ke kantor. Hussein yang pertama kali membuka kotak itu dan menemukan isi berupa kepala babi.

Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menduga kiriman ini merupakan bentuk teror terhadap karya jurnalistik Tempo. Insiden ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia, yang seharusnya mendapat perlindungan hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers.

Berita Terkait

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Berita Terbaru

Cara pengkinian data JMO

Teknologi

6 Cara Pengkinian Data JMO dengan Mudah dan Cepat Tanpa Ribet

Friday, 11 Sep 2026 - 15:43 WIB