Kasus Suap Proyek di OKU, KPK Geledah Kantor Dinas di Lampung Tengah

- Redaksi

Wednesday, 23 April 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengeledahan KPK (Dok. Ist)

Pengeledahan KPK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pejabat dari Dinas di Lampung Tengah dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu, 15 Maret lalu. Dalam OTT tersebut, delapan orang pejabat diamankan oleh KPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penyidik masih mendalami apakah keterlibatan pejabat di Lampung Tengah ini bersifat pribadi atau mewakili instansi.

“Itu yang sedang kami dalami. Apakah ini hanya orang per orang yang punya perusahaan. Mungkin kalau secara kelembagaan kayaknya sih tidak,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Asep juga menekankan bahwa fokus utama kasus ini tetap pada para pejabat yang ada di OKU.

“Akan tetapi, yang jelas, yang bermasalah, kan yang di OKU,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menginformasikan bahwa KPK juga menggeledah kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.

Baca Juga :  Solusi Mudah Pinjam 40 Juta dari KUR Mikro Bank BRI 2024! Simulasi Angsuran dengan Bunga Rendah, Cek Di Sini!

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus OTT tersebut. Mereka adalah:

1. Nopriansyah (NOP) – Kepala Dinas PUPR OKU

2. Ferlan Juliansyah (F) – Anggota DPRD OKU

3. M. Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU

4. Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU

5. M. Fauzi alias Pablo

6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – dari pihak swasta

KPK terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik suap pengadaan proyek di daerah tersebut.

Berita Terkait

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Berita Terbaru

Cara Melakukan Diet Sehat

Kesehatan

Cara Melakukan Diet Sehat Khusus untuk Pemula

Wednesday, 8 Apr 2026 - 08:19 WIB