Empat Vila di Puncak Disegel Kementerian Kehutanan untuk Selamatkan Hulu DAS Ciliwung

- Redaksi

Monday, 10 March 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN melakukan aksi penyegelan terhadap empat vila di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Penyegelan ini dilakukan untuk melindungi kawasan hutan produksi dan lereng perbukitan yang berada di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.

“Pada hari ini kami dari dua kementerian, kementerian kehutanan dan kementerian ATR/BPN melakukan olah TKP lapangan terkait dengan upaya kita utk mengevaluasi dan melihat kembali bangunan-bangunan ataupun kegiatan-kegiatan di hulu DAS Ciliwung,” kata Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kementerian Kehutanan Yazid Nurhuda, di Puncak Minggu (9/3/2025).

Empat lokasi penyegelan tersebut merupakan vila dan resort yang berdiri di atas lahan hutan produksi. Terdapat 10 bangunan vila yang berada di kawasan tersebut.

“Hari ini, dari tadi pagi kita sudah melakukan 4 lokasi pemasangan papan larangan (penyegelan), yaitu yang pertama di Vila Forest Hill, kemudian Vila Seaford Afrika, Vila Cemara, dan Vila Vinus,” imbuhnya.

Penyegelan ini bertujuan untuk menyelamatkan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung sebagai kawasan resapan air.

“Hal ini dalam rangka untuk menyelamatkan hulu DAS Sungai Ciliwung sebagai resapan air. Sehingga diharapkan ini bisa berjalan sesuai dengan fungsinya,” kata Yazid

Menurut Yazid, penyegelan ini dilakukan untuk mencegah banjir yang dapat dipicu oleh pembangunan di kawasan hulu sungai.

“Berdasarkan keterangan Pak Heri, pemilik vila (Forest Hill), berdirinya tahun 2015. Berdasarkan pengakuannya luasannya sekitar 4.500 meter, tetapi berdasarkan peta digital kita, luasan area ini 1 hektare,” kata Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Rudianto, Saragih Napitu, di Puncak, Bogor, Minggu (9/3).

Baca Juga :  Tak Kuasa Bayar Tutuntan Mahar Calon Mertua Rp250 Juta, Anggota TNI NTT Nekat Gantung Diri

Dengan demikian, kawasan hutan produksi dan lereng perbukitan dapat tetap terjaga dan berfungsi sebagai daerah resapan air.

Berita Terkait

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!
Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Berita Terkait

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Saturday, 1 August 2026 - 09:27 WIB

Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran

Friday, 31 July 2026 - 11:12 WIB

Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Friday, 31 July 2026 - 10:30 WIB

GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam

Teknologi

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

Sunday, 2 Aug 2026 - 09:43 WIB